Jak TV: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 24:
Jak tv berdiri berdasarkan izin dari [[Pemerintahan DKI Jakarta]] dengan Nomor 809/BH.09.05/III/[[2001]] yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh [[Jawa Pos Group]] serta memiliki jaringan kerjasama terbatas bernama [[Jawa Pos Multimedia Corporation|JPMC]].
Jak tv awalnya merupakan anak perusahaan dari [[Jawa Pos Group]]. Pada 16 November 2005 Jak tv mendapat penghargaan dari UNICEF & WHO sebagai media TV yang selalu mensosialisasikan bahaya polio di Indonesia dan cara penanggulangannya secara berkala.
Selain menyabet Rekor MURI atas Kentongan Perdamaian dalam rangka HUT Jak tv ke 6 diikuti oleh 6326 peserta pada 30 Oktober 2011, Jak tv juga mendapat Adikarya Wisata dari Departemen Disparbud DKI Jakarta sebagai TV lokal terbaik yang berkontribusi penuh terhadap pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta pada 4 Desember 2012.
|