Daerah Khusus Ibukota Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 61.94.61.28 dan 121.52.49.234) dan mengembalikan revisi 10307060 oleh JayaGood |
|||
Baris 406:
! 106
|-
| colspan="13" style="text-align:center;font-size:90%;"|Sumber: Situs web DPRD DKI Jakarta<ref>[http://dprd-dkijakartaprov.go.id/]</ref>
|}
DKI Jakarta memiliki 21 perwakilan di [[DPR]] (dari tiga daerah pemilihan) dan empat orang untuk [[DPD]]. Keempat anggota DPD untuk periode 2014-2019 adalah [[Fahira Fahmi Idris]], S.E, M.H; Drs. H. [[A.M. Fatwa]]; DR. [[Dailami Firdaus]], S.H, LL.M, MBA; dan DR. [[Abdul Azis Khafia]], S.Si, M.Si. Selain itu berdasarkan hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|Pemilu Legislatif 2014]], DPRD Jakarta memperoleh total 106 kursi yang didominasi oleh [[PDI-P]] (28 kursi), [[Partai Gerindra]] (15 kursi) dan [[PKS]] (11 kursi). Mayoritas dari anggota ini adalah wajah baru (60/106, sekitar 60%). Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 terdiri dari Prasetyo Edi Marsudi (Ketua; PDI-P), Muhammad Taufik (Wakil Ketua; Gerindra), Triwisaksana (Wakil Ketua; PKS), Abraham Lunggana (Wakil Ketua; PPP), dan Ferrial Sofyan (Wakil Ketua; Demokrat) yang resmi dilantik pada tanggal 26 September 2014.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2014/09/26/15454901/Pimpinan.DPRD.DKI.Jakarta.Dilantik Pimpinan DPRD DKI Jakarta dilantik]</ref>
|