Leo Soekoto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
penggantian kata dari "diangkat menjadi pastor" menjadi "ditahbiskan sebagai pastor"
Baris 53:
Tanggal [[25 Mei]] [[1970]] diterima pemberitahuan dari Sri Paus mengenai pengangkatannya menjadi Uskup Agung Jakarta. Pada tanggal [[1 Juli]] [[1970]] mulailah tugasnya sebagai Uskup Agung Jakarta dan baru pada tanggal [[15 Agustus]] [[1970]] Romo Leo Soekoto SJ ditahbiskan menjadi Uskup Agung Jakarta, oleh Mgr. [[Yustinus Kardinal Darmojoewono]] di [[Istora Senayan]] Jakarta. Ketika pulang ke desanya, sebulan setelah upacara itu diselenggarakan, Mgr. Leo disambut dengan pergelaran [[wayang kulit]] semalam suntuk. Pada tahun yang sama, Mgr. Leo terpilih menjadi Sekretaris [[KWI|Majelis Agung Wali Gereja Indonesia]] (MAWI).
 
[[17 Juli]] [[1993]] tugas penggembalaannya sebagai Uskup semakin berat. BapakBapa Suci menunjuknya sebagai ''Administrator Apostolik ad Nutum Sanctae Sedis'' untuk [[Keuskupan Bogor]]. Tugas rangkap dua Keuskupan ini dijalankannya sampai tanggal [[23 Oktober]] [[1994]], saat Uskup Bogor yang baru, Mgr. [[Michael Angkur]] OFM, ditahbiskan Uskup [[Katedral Bogor]].
 
Memutuskan pensiun dari tugasnya sebagai Uskup Agung Jakarta tanggal [[10 November]] [[1995]], Mgr. Leo kemudian tinggal di [[Girisonta]] [[Jawa Tengah]]. Pada tanggal [[30 Desember]] [[1995]], Mgr. Leo meninggal dunia pada usia 75 tahun, setelah memimpin KAJ selama 25 tahun.