Sekar Rukun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 1:
'''Sekar Roekoen'''
Kemudian organisasi ini berkembang dengan tujuan:(1) menumbuhkan kecintaan pemuda Sunda terhadap tanah air serta meningkatkan pengetahuan orang Sunda, (2) menyatukan para pemuda yang bisa berbahasa Sunda, dan (3) mengupayakan kerukunan para pemuda Indonesia
== Sejarah ==
=== 1919 - 1926 ===
Kegiatan Sekar Roekoen awalnya diupayakan supaya tidak terkait dengan urusan agama, tidak menyimpang dari ketentuan hukum negara, dan tidak ikut campur dalam urusan politik. Menurut anggaran dasarnya, siapa saja yang dapat berbicara dalam bahasa Sunda serta berumur 14 tahun ke atas dapat menjadi anggota. Anggotanya mencakup (1) anggota biasa, (2) anggota pengurus, (3) anggota kehormatan, dan (4) anggota luar biasa. Semua anggota harus membayar iuran anggota tiap bulan. Yang mengelola organisasi terdiri dari Presiden, Sekretaris dan Bendahara (Penningmeester).
Sesuai dengan tujuan organisasi, perkumpulan ini menerbitkan surat kabar bulanan Sekar Roekoen. Tujuan penerbitan surat kabar bulanan ini adalah untuk (1) mempersatukan seluruh anggota perkumpulan, (2) tanda kemitraan untuk seluruh anggota dan donatur, sarta (3) menggapai tujuan organisasi lainnya yang tertera dalam anggaran dasar. Penanggungjawab surat kabar tersebut adalah Dr. [[Hoessein Djajadiningrat]]. Sedangkan pemimpin redaksinya adalah Doni Ismail dan Iki Adiwidjaya.
Perkumpulan ini kemudian membuka cabang di Purwakarta dan Sukabumi.
Baris 13:
Dengan demikian perkumpulan Sekar Roekoen memperluas wawasan serta lingkup kegiatannya, tidak hanya berkaitan dengan lingkungan serta kepentingan Sunda (daerah) saja, tapi berkaitan juga dengan lingkungan dan kepentingan Indonesia (nasional). Begitu juga dengan anggota perkumpulan ini diperluas dengan cara menetapkan bahwa seluruh pemuda Indonesia yang mengerti bahasa Sunda serta berusia kurang dari 35 tahun bisa menjadi anggota perkumpulan Sekar Roekoen (Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga).
Untuk menghadapi Kongres Pemuda ke-2, Perkumpulan Sekar Roekoen menyelenggarakan kongres tahunan yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Besar dan utusan dari cabang-cabang organisasi ini. Kongres tahunan ini (Kongres Perkumpulan Sekar Roekoen yang ke-8) diadakan di Batavia, 6-7 Oktober 1928, di Loge Gebouw (Gedung Loge), Vrijmetselaarweg (Jalan Vrijmetselaar). Yang hadir pada kongres tersebut di anataranya beberapa tokoh seperti Dr. Husein Djajadiningrat beserta istri, J. Kats (juragan Belanda), Oto Subrata (Ketua Paguyuban Pasundan), Mr. Sartono dan Mr. Sunaryo (Pemimpin Partai Nasional Indonesia), serta para utusan beberapa organisasi pamuda dari Jong Islamiten Bond, Jong Celebes, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Batak, Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia, Pemuda Indonesia, Pemuda Kaum Betawi dan Paguyuban Pasundan.
Dalam kaitannya untuk menghadiri Kongres Pemuda Indonesia
== Lihat juga ==
|