Atambua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan Masa Konflik TL
Lufi Haryanti (bicara | kontrib)
k Menyunting text
Baris 97:
Pada tahun 1999 pasukan keamanan Indonesia dan pasukan pembantunya melakukan satu kekerasan terkoordinasi dan berkepanjangan yang dirancang untuk menakut-nakuti gerakan pro-kemerdekaan dan menjamin hasil kemenangan pro-Indonesia dalam Konsultasi Rakyat yang diselenggarakan PBB. Ribuan orang sipil ditahan, ratusan ribu dipindahkan secara paksa, dan sedikitnya 1.400 orang dibunuh atau dihilangkan sepanjang tahun tersebut. Mayoritas pelanggaran mematikan terjadi dalam bulan April, sebelum penandatanganan Kesepakatan 5 Mei, dan dalam bulan September-Oktober, setelah pengumuman hasil pemungutan suara (CAVR, 2007).
 
Bentuk bentuk kekerasan seksualsexual juga terjadi dalam rentan waktu ini. bentuk-bentuk yang dilakukan adalah seperti pemaksaan perempuan untuk melakukan stripping, pelecehan seksual dan melakukan kekerasan seksualsexual terhadap tahanan.
 
''This misrecognition was combined with popular techniques (such as stripping, sexually abusing, and raphing detainees) that were employed to shame and humiliate victims. Thus, Maria, who had engaged in clandestineactivity, was detained on several occasions. She suffered a variety of tortures including being beaten and burnt and she experienced the miscarriage of her child. Over the course of three months she was placed (along with two other women ) in a toilet-less ‘iron cell’, which was a small, completely dark space surrounded with iron. The three women were stripped naked and continually photographed. These photographs were to be passed and swopped around the Indonesia n military; and much like ‘cigarette cards’, they became tokens of service with in perpetrating units'''(Stanley, 2009)'''''.
 
Kekerasan seksual ini merupakan salah satu bentuk viktimisasi yang terjadi saat konflik di Timor Timur. Perempuan merupakan korban yang mengalami pelecehan seksual. Dalam gambaran diatas, mereka mengalami pelecehan seksual oleh pihak militer Indonesia. Hal ini merupakan gambaran yang mennujukkan bahwa dalam konflik Timor Timur ini terdapat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
 
==== Akibat Era Reformasi<ref name=KesalahanReformasi>[http://id.scribd.com/doc/252581012/KORBAN-JAJAK-PENDAPAT-DI-TIMOR-TIMUR-1999#scribd Korban Jajak Pendapat di Timor Timur] - Tulisan di Scribd</ref> ====
Baris 160:
! '''No.''' !! '''Kecamatan''' !! '''Jumlah Penduduk<br />2013''' !! '''Jumlah Penduduk<br />2014''' !! '''Pertambahan<br />Penduduk''' !! '''Persentase<br />Perubahan'''
|-
| 1 || Kota Atambua || 28.857858 || 28.726756 || -131 || -0.45
|-
| 2 || Atambua Selatan || 23.201202 || 23.357500 || 156 || 0.67
|-
| 3 || Atambua Barat || 22.845849 || 23.116990 || 271 || 1.19
|-
| || '''Jumlah''' || '''74.903907''' || '''75.199208''' || '''296''' || '''1.41'''
|}
 
Baris 292:
==== Radio milik Pemerintah ====
Stasiun [[Radio]] milik pemerintah yang beroperasi di Kota Atambua adalah [[Radio Republik Indonesia]] (RRI) melalui:
* RRI Programa 1 FM 91.5 MHz (Kanal Motivasi Atambua)
* RRI Programa 2 FM 99.8 MHz (Kanal Kreatifitas Anak Muda)
* RRI Programa 3 FM 99.0 MHz (Kanal Berita Radio Nasional) dan
* RRI Programa 4 FM 93.1 MHz (Kanal Budaya)
 
<!-- DIPERIKSA JOLLYFRANKLE SEJAK 2014-2015 -->
Baris 316:
<!-- Belum lengkap, dibutuhkan bantuan untuk memenuhi daftar -->
Dalam Pro 1 RRI Atambua dan Kupang, terdapat siaran khusus dari [[Timor Leste|RTTL]], sebagai kerjasama RRI Atambua, RRI Kupang, dengan [[RTTL]]. Siaran ini dilaksanakan pada hari Senin - Jumat pukul 12:00 - 14:00 WITA. ''(penjelasan di bawah)''<br />
Dalam Pro1 dan Pro2, terdapat siaran Nasional setiap hari minggu. Sedangkan dalam Pro 1 RRI Atambua setiap hari minggu pukul 8:00 - 9:30 WITA dan 17:00 - 18:30 WITA, terdapat siaran langsung dari Gereja-Gereja di Kota Atambua.
 
===== Siaran bersama =====
Baris 344:
==== [[Belu TV]] ====
Di kota ini, Belu TV mengudara pada [[VHF]] 37 setiap hari dari pukul 06:00 - 09:00 dan 18:00 - 22:00 WITA, yang mencapai seluruh daerah [[Kabupaten Belu]], dan sebagian [[Kabupaten Malaka]].<br />
Jika Belu TV tidak mengudara, maka akan digantikan oleh siaran [[Televisi|Kompas TV]] [[SCTV]].
 
<!-- Jangan menambahkan sepatah dua kata lagi di sini! -->
Baris 380:
|-
| 13 || Hotel Matahari || Jalan Ade Irma Suryani || 2325000 || Kristian Japola || Melati<ref name=hotel>[http://pariwisatabelu.com/hotel-berbintang/ Hotel Berbintang di Atambua] - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan [[Kabupaten Belu|Kab. Belu]]</ref>
|-
|14
|Winnie the Pooh Hotel
|Jalan El Tari no.159
|2335689
|Ahmad Tuma Agung
|Melati
|}