Norma hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Norma hukum''' adalah aturan sosial yang dibuat oleh [[lembaga sosial|lembaga-lembaga]] tertentu, misalnya [[pemerintah]], sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik ([[penjara|dipenjara]], [[hukuman mati]]).
Baris 15 ⟶ 13:
* Dibuat oleh lembaga yang berwenang seperti lembaga penegak hukum
* Bersifat memaksa
* Sanksinya berat
=== Norma sosial ===
Baris 23 ⟶ 21:
* Bersifat tidak terlalu memaksa
* Sanksinya ringan
== Lihat pula ==
|