Universitas Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
→Sejarah: menambahkan |
||
Baris 34:
==Sejarah==
Universitas Indonesia
Awalnya, UI memiliki 9 fakultas dan 3 lembaga yang tersebar di lima kota, yaitu Fakulteit Kedokteran, Fakulteit Ilmu Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat, serta Fakulteit Sastra dan Filsafat di [[Jakarta]]; Fakulteit Ilmu Alam dan Ilmu Pasti, Fakulteit Ilmu Pengetahuan Teknik, dan Lembaga Pendidikan Guru Menggambar di [[Bandung]]; Fakulteit Pertanian dan Fakulteit Kedokteran Hewan di [[Bogor]]; Fakulteit Ekonomi di [[Makassar]]; Fakulteit Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di [[Surabaya]].
Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 1949, pemerintah Belanda menyerahkan universitas tersebut kepada pemerintah Indonesia pada tahun 1950. Pada tahun 1955, Undang-Undang No. 10 tentang pengubahan kata ''universiteit'', ''universitet'', dan ''universitit'' disyahkan, sehingga sejak itu, Universiteit Indonesia secara resmi diubah namanya menjadi Universitas Indonesia.
Pada 1 September 1963 Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan UI memisahkan diri menjadi [[Institut Pertanian Bogor]] (IPB) yang kini menjadi perguruan tinggi pertanian terkemuka bertaraf internasional. Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam di Bandung berkembang menjadi [[Institut Teknologi Bandung]]. Di Surabaya menjadi [[Universitas Airlangga]], di [[Makassar]] menjadi [[Universitas Hasanuddin]]. Pada [[1964]] Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi ''Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan'' ([[IKIP]]) Jakarta dan kini berubah kembali menjadi [[Universitas Negeri Jakarta]].▼
▲Pada [[1 September]] [[1963]] Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan UI memisahkan diri menjadi [[Institut Pertanian Bogor]] (IPB) yang kini menjadi perguruan tinggi pertanian terkemuka bertaraf internasional. Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam di Bandung berkembang menjadi [[Institut Teknologi Bandung]]. Di Surabaya menjadi [[Universitas Airlangga]], di [[Makassar]] menjadi [[Universitas Hasanuddin]]. Pada [[1964]] Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi ''Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan'' ([[IKIP]]) Jakarta dan kini berubah kembali menjadi [[Universitas Negeri Jakarta]].
Ketika [[Orde Baru]] dimulai pada tahun 1966, pemerintah menunjuk beberapa guru besar UI untuk menduduki jabatan menteri dengan tujuan untuk memulihkan kembali situasi ekonomi nasional. Sejak saat itu, UI secara konstan telah memberikan kontribusi nyata pada usaha-usaha pemerintah untuk meraih kemakmuran nasional.
Pada tanggal [[26 Desember]] [[2000]] melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 152 tahun 2000, UI ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri mandiri berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dalam status tersebut, UI wajib lebih mengedepankan kinerja pengelolaan sebuah universitas publik dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
==Lokasi==
|