Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k perbaiki using AWB |
||
Baris 15:
| leader2_type = Wakil Ketua
| leader2 = Yeti Wulandari
| party2 = [[
| election2 = 1 Oktober 2014
| leader3_type = Wakil Ketua
Baris 29:
| structure1_res =
| political_groups1 =
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
| committees1 =
| joint_committees =
Baris 114:
Dengan semakin berkembangnya peran dan fungsi DPRD Kota Depok sebagai Badan Legislatif Daerah dan dalam rangka menghadapi tantangan [[Millennium Chemicals|millennium]] ke-2 serta pelaksanaan [[Otonomi daerah|Otonomi Daerah]] seluas-luasnya, maka DPRD Kota Depok menetapkan Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Komisi-komisi dan Panitia-panitia. Oleh karena itu DPRD Kota Depok untuk pertama kalinya melakukan Pemilihan Pimpinan DPRD pada tanggal 27 September 1999 dan terpilih SUTADI S.H sebagai Ketua DPRD, H.Naming D. Bothin, M. Hasbullah R, S.PD dan M.Amien sebagai Wakil Ketua DPRD yang pada tanggal 15 oktober 1999 dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kota Depok masa jabatan 1999 – 2004 dengan [[Keputusan]] Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor 60 tahun 1999 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Depok.
Selanjutnya dibentuk Alat-alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran dan komisi-komisi dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 07 tahun 1999 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Depok masa bhakti 1999 -2004, selanjutnya Alat-alat kelengkapan DPRD kecuali Pimpinan DPRD mengalami 2 (dua) kali pergantian susunan Pimpinan dan keanggotaan , yaitu pada tanggal 20
* Ketua Panitia Anggaran - Bambang Sutopo
|