Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ZukmanID (bicara | kontrib)
Menambahkan keterangan terpilihnya Agus Rahardjo oleh Komisi Hukum DPR RI sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015-2019.
KPK di Bawah Agus Rahardjo
Baris 31:
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.<ref name="Sekilas KPK"/> Pada periode 2011-2015 KPK dipimpin oleh Ketua KPK [[Abraham Samad]], bersama 4 orang wakil ketuanya, yakni [[Zulkarnaen]], [[Bambang Widjojanto]], [[Busyro Muqoddas]], dan [[Adnan Pandu Praja]].<ref>[http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/profil-pimpinan/2011-2015 Profil Pimpinan 2011-2015]</ref>
 
Pada tanggal 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI yang diketuai oleh Azis Syamsuddin, menetapkan [[Agus Rahardjo]] sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015-2019 setelah sebelumnya melakukan dua kali voting<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/12/17/063728643/agus-rahardjo-ketua-kpk Agus Rahardjo Ketua KPK] Tempo.co, tanggal 17 Desember 2015. Diakses tanggal 17 Desember 2015.
</ref>. Agus berhasil mendapatkan 53 suara. Sedangkan calon pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan mendapatkan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Saut Situmorang 37 suara, dan Laode Muhammad Syarif 37 suara.
 
Baris 97:
=== KPK di bawah Abraham Samad (2011-2015) ===
'''DR. [[Abraham Samad]] SH. MH''' menggantikan [[Busyro Muqoddas]] sebagai ketua KPK selanjutnya. Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di [[Istana Negara]] oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011. Lima pimpinan KPK periode 2011-2015 adalah Abraham Samad, [[Bambang Widjojanto]], Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan [[Busyro Muqoddas]]. Beberapa kasus yang mencuat saat Abraham samad memimpin adalah Kasus Korupsi Wisma Atlet, Kasus Korupsi Hambalang, Kasus Gratifikasi Impor Daging Sapi, Kasus Gratifikasi [[SKK Migas]], Kasus Pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak. Beberapa orang yang ditangkap/ditahan/dituntut KPK diantaranya adalah: [[Andi Malarangeng]], [[Muhammad Nazaruddin]], [[Angelina Sondakh]], [[Anas Urbaningrum]], [[Akil Mochtar]], [[Ratu Atut Chosiyah]], [[Ahmad Fathanah]], [[Luthfi Hasan Ishaq]], [[Rudi Rubiandini]], dll.
 
=== KPK di bawah Agus Rahardjo (20015-2019) ===
Berlatar belakang pendidikan teknik sipil di [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]], [[Agus Rahardjo]] adalah orang pertama yang terpilih memimpin KPK tanpa pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum. Rahardjo menggangtikan Plt. Taufiequrachman Ruki
 
Pada tanggal 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI yang diketuai oleh Azis Syamsuddin, menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015-2019 setelah sebelumnya melakukan dua kali voting. Rahardjo berhasil mendapatkan 53 suara. Sedangkan calon pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan mendapatkan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Saut Situmorang 37 suara, dan Laode Muhammad Syarif 37 suara.
 
== Kontroversi ==