Kode etik profesi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kode etik
Hesedandemet (bicara | kontrib)
prinsip-prinsip etika profesi
Baris 3:
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai narkoba atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.{{reflist}}
 
== Prinsip-Prinsip Etika Profesi ==
Dalam menjalankan profesi, seseorang perlu memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya<ref>Bertens.K. 2007. Etika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama</ref>:
# Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
# Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
# Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
# Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
{{psikologi-stub}}