Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
KPK di Bawah Agus Rahardjo
Andrewied (bicara | kontrib)
Baris 98:
'''DR. [[Abraham Samad]] SH. MH''' menggantikan [[Busyro Muqoddas]] sebagai ketua KPK selanjutnya. Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di [[Istana Negara]] oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011. Lima pimpinan KPK periode 2011-2015 adalah Abraham Samad, [[Bambang Widjojanto]], Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan [[Busyro Muqoddas]]. Beberapa kasus yang mencuat saat Abraham samad memimpin adalah Kasus Korupsi Wisma Atlet, Kasus Korupsi Hambalang, Kasus Gratifikasi Impor Daging Sapi, Kasus Gratifikasi [[SKK Migas]], Kasus Pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak. Beberapa orang yang ditangkap/ditahan/dituntut KPK diantaranya adalah: [[Andi Malarangeng]], [[Muhammad Nazaruddin]], [[Angelina Sondakh]], [[Anas Urbaningrum]], [[Akil Mochtar]], [[Ratu Atut Chosiyah]], [[Ahmad Fathanah]], [[Luthfi Hasan Ishaq]], [[Rudi Rubiandini]], dll.
 
=== KPK di bawah Agus Rahardjo (200152015-2019) ===
Berlatar belakang pendidikan teknik sipil di [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]], [[Agus Rahardjo]] adalah orang pertama yang terpilih memimpin KPK tanpa pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum. Rahardjo menggangtikan Plt. Taufiequrachman Ruki