Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tian x-way (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 44:
#penyelenggaraan dan pembinaan pengelolaan administrasi umum yang meliputi perencanaan, keuangan, pengorganisasian dan ketatalaksanaan, pendayagunaan sumber daya, hukum dan kerjasama luar negeri, informasi keagamaan dan hubungan masyarakat serta kerukunan umat beragama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian;
#penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan Kementerian kordinator, Kementerian Negara, Kementerian lain, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga lain yang terkait; dan
#
==Susunan Organisasi==
|