Kabupaten Bangka Barat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Inal azzamy (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 28:
# Dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2003 dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
# 24 Mei 2003, Drs. H. Syaiful Rachman, MM. dilantik sebagai Penjabat Bupati Bangka Barat oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, bersama 3 tiga Penjabat Bupati lainnya bertempat di Lapangan Merdeka Pangkalpinang. Tanggal ini menandai awal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat.
#
## Ir. H. Herman Sanjaya (Bidang Pekerjaan Umum.
## Drs. H.M. Sayuti, M.Si. (Bidang Pemerintahan <nowiki>''</nowiki>eksternal pemerintah kabupaten<nowiki>''</nowiki>)
Baris 35:
## Sofyan Usman, SH. (Bidang Protokoler Umum). Sebagai kantor sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bertempat di Komplek Pusmet Muntok Blok B Nomor 2 yang merupakan bentuk fasilitasi PT. Timah (Tbk).
# 26 Juli 2003, Ramli Ngad Jum, SH., MH., MM., M.AP., dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
#
Setelah memasuki usianya yang ke-34 dan seiring dengan bergulirnya Era Desentralisasi daerah, dimana daerah di beri wewenang dan keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka kabupaten Tanjung Jabung sesuai dengan Undang-undang No.5 Tanggal 25 Februari 2003 tentang pemekaran wilayah kabupaten dalam Provinsi Jambi telah memekarkan diri menjadi dua wilayah yaitu :
Kabupaten Bangka Barat Sebagai Kabupaten Induk dengan Ibukota Muntok Dengan 5 kecamatan, terdiri dari: Kelapa,Muntok,simpang teritip,jebus,parittiga, dan tempilang
== Batas wilayah ==
Baris 73:
{{Kabupaten Bangka Barat}}
{{Kepulauan Bangka Belitung}}
{{indo-geo-stub}}▼
[[Kategori:Kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung|Bangka Barat]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Bangka Barat]]
[[Kategori:Kabupaten Bangka Barat]]
▲{{indo-geo-stub}}
|