Imdaad Hamid: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k clean up, replaced: beliau → dia, dimana → di mana, removed stub tag |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 41:
=== Keluarga ===
H. Imdaad Hamid, SE. menikah di [[Tenggarong]] dengan Hj. [[Aji Syarifah Fauzan Azimah Hanum]] dan dari pernikahan tersebut diberi karunia 4 orang anak, di mana 1 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan yaitu :
* 1. Muhammad Dimyathie Riza (Lahir [[25 September]] [[1974]])
* 2. Mirza Imada Zulfhieqar (Lahir [[9 April]] [[1977]])
* 3. Nurfhareza Mu'thia Felayathie (Lahir [[10 Desember]] [[1989]])
* 4. Qamara Fathasya Naazila (Lahir [[2 Maret]] [[1999]])<ref name="Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana"/>
=== Pelatihan yang diikuti ===
* 1. ''Eco Planning'' di Denpasar ([[1971]])
* 2. ''Regional Project Planning'' di Inggris di Denpasar ([[1982]])
* 3. ''Human Recource Setlement'' di Bangkok ([[1986]])
* 4. Sespanas di Jakarta ([[1993]]-[[1994]])<ref name="Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana"/>.
=== Pencapaian sebagai Walikota ===
Telah tercatat beberapa keberhasilan Imdaad Hamid menjadi Walikota Balikpapan dalam hal pelestarian lingkungan hidup di Kota Balikpapan. Pada tahun 2004 dibuat kebijakan untuk mempertahankan kelestarian [[Hutan Lindung]] [[Sungai Wain]] (HLSW) seluas 9.782 dengan Perda No. 11 tahun 2004 tentang pengelolaan hutan lindung Sungai Wain dan keputusan Walikota Balikpapan No. 14 tahun 2004 tentang pembentukan Badan Pengelola Hutan Lindung sungai Wain. Kebijakan tersebut penting karena Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) merupakan penyangga utama lingkungan, penyedia sumber air Kota Balikpapan, dan penunjang industri kilang minyak [[PT. Pertamina]] UP V. Pada tahun 2005 pemerintah Kota Balikapapan membangun Kebun Raya Balikpapan di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) sebagai hutan penelitian, [[ekowisata]]/ekoturism, pendidikan, dan konservasi seluas 291 ha. Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Walikota Balikpapan No. 199.45-62 tahun 2005 tentang penunjukan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain seluas 291 ha di Kelurahan [[Karang Joang]], Kec. Balikpapan sebagai hutan penelitian, wisata, pendidikan lingkungan hidup, dalam bentuk Kebun Raya Balikpapan, dan Keputusan Walikota Balikpapan No.188.45-63 tahun 2005 tentang pembentukan tim pembangunan Kebun Raya Balikpapan. Selain itu pemerintah Kota Balikpapan pada masa kepemimpinan Imdaad Hamid juga berhasil melakukan pemulihan kelestarian kawasan [[DAS]] [[Manggar]] [[Kota Balikpapan]] sebagai daerah tangkapan air [[Waduk]] Manggar<ref name="Imdaad Hamid">{{cite web|url = http://profil.merdeka.com/indonesia/i/imdaad-hamid/|title = Imdaad Hamid|publisher = Merdeka.com|language = Indonesia|date = 25 Maret 2014|accessdate = 28 April 2015}}</ref>.Kota Balikpapan sendiri, di bawah kendalinya selama 10 tahun, selalu mendapat predikat kota bersih dengan meraih Adipura Kencana<ref>{{cite web|url = http://gerbangkaltim.com/?p=4931|title = Dikira Bukan Putra Daerah, Imdaad: Saya Asli Kutai|publisher = Gerbang kaltim|language = Indonesia|date = 13 Agustus 2013|accessdate = 28 April 2015}}</ref>.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://profil.merdeka.com/indonesia/i/imdaad-hamid/ Profil Imdaad Hamid] di situs Merdeka.com
|