Denda keterlambatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Denda keterlambatan''' adalah sanksi yang dikenakan kepada [[penyedia barang jasa (pengadaan)|penyedia barang atau jasa]] oleh [[pejabat pembuat komitmen]] dalam hal keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Penyedia barang atau jasa wajib membayar sanksi denda keterlambatan apabila [[pejabat pembuat komitmen]] memutuskan [[kontrak]] secara sepihak dikarenakan kesalahan penyedia barang atau jasa itu sendiri.
= Rujukan =
|