Patampanua, Marioriawa, Soppeng: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
sejarah/
Baris 11:
}}
{{untuk|[[kecamatan]] di [[Kabupaten Pinrang]]|Patampanua, Pinrang}}
'''Patampanua''' adalah salah satu [[desa]] di [[Kecamatan]] [[Marioriawa, Soppeng|Mario Riawa]], [[Kabupaten Soppeng]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Panincong. Desa Patampanua dahulu merupakan Kerajaan Kecil yang bernama Kerjaan Kawerang di bawah naungan Konfederasi Watansoppeng (Soppeng) yang pimpin oleh seorang Datu. Pada tahun 1905 seluruh kerajaan di jazirah Sulawesi Selatan di taklukkan oleh Belanda dan pada saat yang sama, Belanda melakukan restrukturisasi kerajaan-kerajaan kecil yang ada di wilayah taklukannya. Dengan adanya restrukturisasi tersebut, Kerajaan Kerjaan Kawerang di gabungkan secara administrasi ke Kerajaan Panincong dan Kerjaan Panincong pun di posisikan sebagai sub distrik dari kerarajaan Marioriawa, sedangkan Kerajaan Marioriawa di beri posisi sebagai Distrik dari Kerajaan Soppeng.
'''Patampanua''' adalah salah satu [[desa]] di [[Kecamatan]] [[Marioriawa, Soppeng|Mario Riawa]], [[Kabupaten Soppeng]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].
 
Setelah terbentuknya Negara kesatuan republik Indonesia, kerjaan soppeng ikut bergabung dengan Indonesia dan Kerajaan Soppeng pun berubah menjadi Kabupaten Soppeng, maka Kerajaan Panincong-pun ikut berubah status menjadi Desa Panincong, masuk dalam Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng. Dan seiring dengan adanya pemekaran Desa dan Kelurahan maka Panincong-pun ikut di mekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Panincong (Bekas Kerajaan Panincong) dan Desa Patampanua (Bekas Kerajaan Kawerang)<p>Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tahun 2012, Situs Tampaning ditetapkan sebagai kawasan situs yang di lindungi di Desa Patampanua </p>{{Marioriawa, Soppeng}}
{{Marioriawa, Soppeng}}
{{Kelurahan-stub}}