Jonru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.79.28.198) dan mengembalikan revisi 10530380 oleh Bonaditya
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Baris 16:
 
== Kontroversi ==
Selama dan pasca pilpres 2014, Jonru melakukan fitnah kepada presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai anak haram. Ia juga memfitnah Prof. Quraish Shihah sebagai pengikut syi'ah. Akhirnya ia menjadi sasaran keisengan pengguna media sosial yang membuat seolah nama Jonru menjadi lema (''entry'') dalam kamus besar bahasa Indonesia yang berarti "memfitnah atau menjelekkan nama orang lain" oleh Rivan HeriyadiRifan. Diketahui bahwa Ahmad Sahal seorang mahasiswa S3 Harvard University juga berkicau hal serupa dengan menyatakan menjonru berarti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai." Atas perbuatan ini, Jonru melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas perbuatan mencemarkan nama baik,<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/03/13584271/Namanya.Dijadikan.Kosakata.Baru.Jonru.Lapor.Polisi. Namanya Dijadikan Kosakata Baru, Jonru Lapor Polisi1] Diakses dari situs berita Kompas pada 19 Desember 2014</ref>
 
== Referensi ==