Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Zindhoe (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[gambar:Logo_baru_BPKP.jpg]]
 
<table style="background: transparent; text-align: left; table-layout: auto; border-collapse: collapse; padding: 0; font-size: 100%;"
Baris 26:
Kemudian pada tahun 1959-1966 DAN mengalami beberapa perubahan struktur dan berganti nama menjadi Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara atau yang lebih dikenal sebagai DJPKN. Perubahan struktur dan penataan kelembagaan tersebut terus berjalan pada tahun 1968-1971 hingga akhirnya pada tahun 1983 dengan diterbitkannya '''Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983''' tanggal [[30 Mei]] 1983 maka DJPKN ditransformasikan menjadi '''Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)''', sebuah [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden]]. Dengan Keppres tersebut maka BPKP secara resmi didaulat untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
== Kepala a ==
Kepala BPKP dari masa ke masa: