Selama [[Pilpres 2014]], Jonru aktif mengkritisi capres Joko Widodo dan mendukung [[Prabowo Subianto]]. Ia mendeskripsikan Prabowo sebagai sosok yang ramah, down to earth, apa adanya, dan sangat santai.<ref>[http://www.pasberita.com/2014/10/jonru-ginting-aktivis-sosmed-yang.html Jonru Ginting Aktivis Sosmed yang Bertemu Prabowo] Diakses dari situs pasberita pada 22 Desember 2014</ref> namun di sisi lain, ia juga mengakui kelebihan Jokowi yang dianggapnya mau bekerja. Ia juga menyatakan suatu saat ingin bertemu Jokowi.<ref>[http://www.tribunnews.com/regional/2014/12/16/jonru-pun-ingin-bertemu-presiden-jokowi Jonru pun Ingin Bertemu Presiden Jokowi] Diakses dari situs berita TribunNews pada 22 Desember 2014</ref> Jonru sampai dengan sekarang masih setia untuk mengkritik setiap program/kebijakan pemerintah melalui ''fanpage'' Facebook miliknya<ref>{{Cite web}}</ref>. Karena kekritisannya tersebut, Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran mengenai ujaran kebencian (''Hate Speech)''<ref>{{Cite web}}</ref> dalam penggunaan media sosial.
== Kontroversi ==
Selama dan pasca pilpres 2014, Jonru melakukan fitnah kepada presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai anak haram. Ia juga memfitnah Prof. Quraish Shihah sebagai pengikut syi'ah. Akhirnya ia menjadi sasaran keisengan pengguna media sosial yang membuat seolah nama Jonru menjadi lema (''entry'') dalam kamus besar bahasa Indonesia yang berarti "memfitnah atau menjelekkan nama orang lain" oleh RifanRivan Heriyadi. Diketahui bahwa Ahmad Sahal seorang mahasiswa S3 Harvard University juga berkicau hal serupa dengan menyatakan menjonru berarti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai." Atas perbuatan ini, Jonru melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas perbuatan mencemarkan nama baik,<ref>[1http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/03/13584271/Namanya.Dijadikan.Kosakata.Baru.Jonru.Lapor.Polisi. Namanya Dijadikan Kosakata Baru, Jonru Lapor Polisi] Diakses dari situs berita Kompas pada 19 Desember 2014</ref>