Media di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up, replaced: jaman → zaman (2), survey → survei (4), hakekat → hakikat, mengijinkan → mengizinkan |
|||
Baris 8:
=== Definisi menurut ahli ===
* Menurut Assosiasi Teknologi dan Komunikasi (Association of Education and Communication Technology/[[AECT]]) di Amerika, media adalah segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan orang untuk menyalurkan pesan ataupun informasi<ref>AECT. 1977. Selecting Media for Learning. Washington DC: Association for Education Communication and Technology.</ref>.
* Menurut Cangara, media merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk menyebarkan pesan komunikasi dari komunikator kepada khalayak<ref>Cangara, Hafied. 2006. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada</ref>.
* Mc. Luhan berpendapat bahwa media adalah sarana yang disebut juga sebagai ''channel'', karena pada
▲* Mc. Luhan berpendapat bahwa media adalah sarana yang disebut juga sebagai ''channel'', karena pada hakekatnya media dapat memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk mendengarkan, merasakan, dan melihat dalam batas-batas ruang, jarak,dan waktu yang hampir tak terbatas<ref>Arif Sadiman, S, Raharjo, R, Anung Haryono. 1986. Media Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali</ref>
== Jenis media komunikasi ==
Baris 41 ⟶ 39:
Pada masa pemerintahan [[orde baru]], [[media]] di [[Indonesia]] mengalami “masa kelam”, karena pada saat itu media tidak memperoleh kebebasan pers untuk memberitakan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Media masih diatur dan dikuasai oleh pemerintahan, sehingga belum dapat secara bebas dan independen menyampaikan informasi kepada [[khalayak]]. Pada saat itu, media terancam mengalami pembredelan apabila memberitakan atau pesan komunikasi dan informasi yang menentang penguasa atau pemerintahan. Media harus tunduk dan hanya diperbolehkan menyebarkan hal yang menguntungkan dan baik bagi [[pemerintah]]. Pada masa ini, media digunakan untuk menjaga kestabilan penguasa dan pemerintahan<ref>http://www.kompasiana.com/andi.kc/media-pasca-orde-baru_55285a606ea834cb6a8b4599</ref>.Setelah berakhirnya masa kekuasaan dan pemerintahan Presiden Soeharto, kebebasan media di Indonesia meningkat dengan pesat. Setelah lama ditekan, diawasi, dibatasi, dan dilecehkan oleh pemerintahan orde baru, akhirnya kini media atau pers di Indonesia menjadi salah satu media yang paling bebas dan hidup di Asia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011">Kuipers, Joel C. "The Media", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref> Setelah orde baru berakhir, media yang tadinya serupa dan hanya memberitakan hal dari sudut pandang yang sama perlahan mulai berubah menuju pluralisme yang agak lebih besar atau sudut pandang yang berbeda-beda, terbuka pada hal-hal baru, dan independen, dan tidak lagi tergantung pada pemerintahan.
[[Pluralisme]] mulai terjadi ketika pemerintahan [[Reformasi]] (pemerintahan setelah orde baru) mulai
Stasiun-stasiun televisi tersebut ternyata sangat menguntungkan dan mampu menghasilkan profit yang sangat besar. Hal itu menyebabkan pemerintah atau [[Rezim]] menjadi sulit untuk menghukum kerabat maupun teman dekat sendiri. Walau stasiun televisi melanggar aturan yang telah dibuat dengan menyiarkan program berita independen yang diproduksi sendiri, namun pemerintah kesulitan untuk menutup stasiun televisi tersebut<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[Surya Citra Televisi]] (SCTV) dan [[Rajawali Citra Televisi Indonesia]] (RCTI) adalah contoh dari stasiun televisi yang memproduksi dan menyiarkan program berita sendiri pada saat itu. Ternyata, program berita tersebut menjadi sangat populer serta disukai oleh pemirsa diseluruh negeri. Program berita independen menjadi program berita alternatif yang memiliki pandangan berbeda dari TVRI. Meskipun program berita yang diproduksi dan disiarkan oleh stasiun televisi tersebut masih relatif “jinak” dan tidak terlalu menentang ataupun memojokan pemerintahan, tetapi program berita tersebut cukup efektif dan berpengaruh untuk melemahkan TVRI<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Sejak berakhirnya masa orde baru, media menjadi lebih bebas dan berkembang dengan pesat. Pada tahun 2003, pemerintah melaporkan bahwa terdapat lebih dari 2.000 stasiun televisi dan radio illegal di seluruh negeri. Hal ini membuat pemerintah mendesak seluruh stasiun televisi dan radio illegal untuk mengajukan izin atau menutupnya.
== Surat kabar ==
Jumlah surat kabar atau Koran dan beragam media cetak lainnya telah berkembang dengan signifikan sejak tahun [[1998]], atau sejak berakhirnya masa pemerintahan orde baru<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Lebih dari 50 surat kabar harian utama diterbitkan di seluruh [[Nusantara]], dengan mayoritas di pulau [[Jawa]]. Bahkan, terdapat ratusan surat kabar, [[majalah]], dan [[tabloid]] baru bermunculan. Surat kabar yang memperoleh pembaca terbanyak adalah surat kabar [[Kompas]], yang berbasis di [[Jakarta]]. Surat kabar Kompas memproduksi 523.000 eksemplar, disusul oleh [[Suara Merdeka]] yang berbasis di [[semarang]], [[Berita Buana]] yang berbasis di Jakarta, [[Pikiran Rakyat]] yang berbasis di [[Bandung]], dan [[Sinar Indonesia Baru]] yang berbasis di [[Medan]] dengan masing-masing produksi sekitar 150.000 eksemplar<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Selain itu terdapat juga surat kabar yang beredar dengan menggunakan [[Bahasa Inggris]]. Surat kabar berbahasa Inggris yang diterbitkan di Jakarta adalah [[Jakarta Post]] dan [[Jakarta Globe]], dengan masing-masing produksi sekitar 40.000 eksemplar<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Pada tahun 2003. Surat kabar dibaca oleh sekitar 8,6 persen masyarakat Indonesia, sedangkan menurut lembaga
== Televisi ==
[[Televisi]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta informasi dalam bentuk [[suara]] (audio) dan [[gambar]] (visual). Karena kemampuannya tersebut, maka dapat dikatakan bahwa televisi lebih menarik, sehingga banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, menurut
Saat ini, televisi diatur oleh pemerintahan melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI)<ref name="ReferenceA">Kuipers, Joel C. " Post and Telecommunications", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref>. Saat ini, televisi dan radio nasional dikendalikan dan dikelola oleh jaringan pemerintah, sedangkan televisi dan radio swasta yang bersifat komersial dikendalikan oleh pihak [[swasta]] atau pemilik perorangan. Televisi komersial swasta muncul dan berkembang sejak diperkenalkannya RCTI di wilayah Jakarta pada tahun 1988<ref name="ReferenceA"/>. Pada awal abad 21, sistem komunikasi terus menerus ditingkatkan hingga mampu membawa membawa sinyal televisi untuk setiap desa di negara ini. Saat ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses dan menonton 11 saluran program televisi. Saluran televisi tersebut terdiri dari saluran televisi nasional yang dimiliki oleh Negara, serta 14 saluran komersial swasta. Saluran nasional adalah [[TVRI]], sedangkan 14 saluran televisi komersial swasta adalah [[RCTI]], [[Global TV]], [[MNCTV]], [[
== Radio ==
[[Radio]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta komunikasi dalam bentuk suara ([[audio]]). Seperti hal nya televisi, radio juga diatur dan berada di bawah pengawasan negara atau pemerintah melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI)<ref name="ReferenceA"/>. Saat ini, terdapat lebih dari 3.000 stasiun radio yang masih aktif di seluruh [[Indonesia]], namun hanya sedikit saja radio yang dapat melakukan siaran dalam luas jangkauan nasional. Radio [[Jakarta News]], [[Sonora]], dan [[Prambors]] adalah contoh dari radio yang mampu melakukan siaran dalam skala [[nasional]], sedangkan mayoritas stasiun radio lain hanya mampu menyiarkan dalam skala lokal. [[Radio DJ]], [[JJFM]], dan [[Radio Istra]] adalah contoh stasiun radio yang melakukan siaran di Kota [[Surabaya]], dan [[Global FM Bali]] yang melakukan siaran di [[Denpasar]]. Stasiun radio privat atau swasta dapat membuat dan menyiarkan sendiri bulletin berita mereka. Selain itu, penyiar asing yang bukan merupakan karyawan dari stasiun radio tersebut juga dapat menyumbangkan informasi ataupun program tertentu<ref name="ReferenceA"/>. [[Radio Republik Indonesia]] (RRI) adalah salah satu jaringan radio Negara Indonesia, yang memiliki jaringan berita nasional, serta stasiun regional di kota-kota besar di seluruh negeri, sedangkan [[Voice of Indonesia]] adalah divisi untuk penyiaran luar negeri. Kini, dengan perkembangan
== Internet ==
[[Internet]] merupakan singkatan dari ''interconnection-networking''. Internet memiliki kemampuan untuk menghubungkan sejumlah [[komputer]] untuk membentuk suatu jaringan di seluruh dunia. Saat ini, Internet telah berkembang dengan pesat. Hal ini terlihat dari
*[[Blog]]
:Blog adalah singkatan dari web log <ref>{{cite web|url=http://www.rebeccablood.net/essays/weblog_history.html|title=Weblogs: A History And Perspective|last=Blood|first=Rebecca|date=1 Oktober, 2015}}</ref>. Blog dapat digunakan sebagai sarana para pengguna media untuk mengungkapkan pendapat ataupun pemikirannya. Selain itu, blog juga dapat digunakan sebagai sarana belajar dan penyebaran informasi. contoh blog adalah www.blogger.com
Baris 67 ⟶ 65:
== Kebebasan media ==
Sejak adanya transisi menuju [[demokrasi media]], mulailah bermunculan ribuan media [[publikasi]] cetak, stasiun radio dan televisi baru yang memiliki lisensi di seluruh penjuru negeri<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Ribuan media tersebut memiliki izin publikasi dan penyiaran, baik bersifat lokal, regional, maupun nasional. Pemerintah bahkan tidak dapat mencabut izin publikasi dan penyiaran media tersebut hanya karena informasi yang mereka tulis atau siarkan<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] juga membuat kebijakan yang berdampak pada melemahnya kemampuan pemerintah untuk mengendalikan media. Pada masa awal pemerintahannya, dia menghapuskan [[Departemen Penerangan]] yang menjadi momok bagi para insan [[pers]] pada masa
==Referensi==
|