Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 26:
[[Panitera]] Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, [[Andrian Jimmy Lumanow]], ditangkap aparat Timtas Tipikor di Restoran Semanggi pada Selasa [[3 Januari]] [[2006]] karena memeras karyawan Jamsostek Walter Sigalinging, yang menjadi saksi pada persidangan dugaan korupsi Jamsostek dengan terdakwa mantan Dirut Jamsostek [[Ahmad Djunaidi]] dan mantan Direktur Investasi Jamsostek Andi Rahman Alamsyah. Andrian ditangkap dengan barang bukti uang senilai Rp 200 juta bersama saksi Walter.
Andrian adalah panitera dari majelis hakim yang tengah menangani perkara dugaan korupsi Jamsostek di PN Jakarta Selatan yaitu [[Herman Allositandi]], Sri Mulyani dan M Syarifuddin.
 
 
Terjadi mobilitas vertikal intergenerasi turun karena penyalahgunaan jabatan atau kepercayaan yang di lakukan oleh andrian jimmy lumanow,karena perbuatannya Ia di tangkap dan di adili oleh pengadilan tinggi jakarta selatan.Ia memeras saksi dalam kasus korupsi jamsostek.
 
dina/XI SOS I/13
 
==Pranala luar==