Patrialis Akbar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k minor cosmetic change |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
}}
Dr. H. '''Patrialis Akbar''', S.H., M.H. ({{lahirmati|[[Kota Padang|Padang]], [[Sumatera Barat]]|31|10|1958}}) adalah seorang [[advokat]] dan [[politikus]] yang saat ini menjabat sebagai [[Hakim Konstitusi]] Mahkamah Konstitusi Indonesia.<ref>[http://politik.vivanews.com/news/read/59012-patrialis_akbar_kembali_jadi_advokat Patrialis Akbar Kembali Jadi Advokat], diakses pada 18 Oktober 2009</ref> Ia memiliki karier yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]] selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari [[Partai Amanat Nasional]].<ref>[http://politik.vivanews.com/news/read/3706-h__patrialis_akbar__sh_ Patrialis Akbar], diakses pada 18 Oktober 2009</ref> Ia turut terlibat dalam pembahasan amandemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] dan kemudian sebagai [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM]] pada [[Kabinet Indonesia Bersatu II]] (2009-2011).<ref name=MK/><ref>[http://nasional.kompas.com/read/2011/10/18/20313963/Inilah.Susunan.Kabinet.Hasil.Reshuffle Artikel: "Inilah Susunan Kabinet hasil Reshuffle", di Kompas.com]</ref>.
==Riwayat hidup==
Patrialis Akbar dilahirkan pada keluarga veteran, meskipun berasal dari keluarga berkecukupan, ia tetap diajarkan untuk membantu usaha yang dijalankan sang ayah, Letda (Purn) H. Ali Akbar, di Desa Kampung Jua, Padang. Usai lulus STM, ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, meski akhirnya diterima di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Patrialis mendapat kesempatan untuk menjadi pengajar disana. Salah seorang dosen pembimbing skripsinya, menawarkannya untuk menjadi staf pengajar, iapun menjadi asisten dosen filsafat hukum di Ilmu Filsafat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.<ref name=MK/>
==Pendidikan==
Pendidikan yang telah ditempuh olehnya:<ref name=MK>{{cite web|url=http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=670#item-2|title=Profil Hakim Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|publisher=|accessdate=26 June 2016}}</ref>
*Sekolah Dasar Muhammadiyah, Padang (1971)
*Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, SMPN II, Padang (1974)
*Sekolah 4 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang (1975)
*Sekolah 2 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang (1977)
*Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, STM Negeri II, Padang (1977)
*S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1983)
*S2 Program Magister Hukum Universitas Gajah Mada (2010)
*S3 Doktor (Hukum) Universitas Pajajaran, Bandung (2012)
==Karier==
[[Berkas:PatrialisMK.jpg|thumb|Patrialis Akbar saat menjabat Hakim Konstitusi]]
Pada awal kariernya Patrialis Akbar pernah bekerja menjadi sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Senen-Jatinegara Jakarta, dan sopir taksi di ibukota. Setelah meraih gelar sarjana hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, menekuni profesi pengacara. Setelah menjadi pengacara, Patrialis mulai terjun ke dunia politik, dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode 1999-2004 dan 2004-2009 dari daerah pemilihan Sumatera Barat.<ref>{{cite web|url=http://www.antaranews.com/berita/158606/patrialis-akbar-dari-sopir-ke-anggota-kabinet|title=Patrialis Akbar dari Sopir ke Anggota Kabinet?|date=20 October 2009|publisher=|accessdate=26 June 2016}}</ref> Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di DPR maupun MPR. Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 – 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945. Sementara di DPR, Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Pada masa pemerintah presiden [[SBY]] ia terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Pria berdarah Minang dan ayah dari lima anak ini akhirnya menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2013 – 2018 pada 13 Agustus di Istana Negara, Jakarta.<ref name=MK/>
Beberapa jabatan yang pernah dijabat olehnya:<ref name=MK/>
*Dosen Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1989 – 1992)
*Pengacara dan Penasehat Hukum (1989 – 1999)
*Wakil Ketua Fraksi Refomasi DPR RI; Anggota Panitia Ad Hoc I BP MPR RI; Anggota Komisi II DPR RI, dan Kuasa Hukum DPR RI (1999 – 2004)
*Ketua Fraksi PAN MPR RI; Pimpinan Sub Tim Kerja I MPR RI; Anggota Komisi III DPR RI; Kuasa Hukum DPR RI; dan Juri Cerdas Cermat UUD NKRI Tahun 1945 tingkat SLTA se Indonesia (2004 - 2009)
*Menkumham RI KIB II (Okt 2009 - Okt 2011)
*Anggota Kompolnas (Okt 2009 - Okt 2011)
*Komisaris Utama PT. Bukit Asam Tbk (Des 2011 - Juli 2013)
*Hakim Konstitusi (2013-2018).
== Rujukan ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://politik.vivanews.com/news/read/3706-h__patrialis_akbar__sh_ Profil]
Baris 63 ⟶ 88:
{{lifetime|1958||}}
[[Kategori:Hakim Konstitusi MK]]
[[Kategori:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]]
[[Kategori:Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II]]
[[Kategori:
[[Kategori:Tokoh Partai Amanat Nasional]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh dari Padang]]
[[Kategori:Hakim Konstitusi MK]]
|