Janedjri M. Gaffar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k →‎top: minor cosmetic change
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: amandemen → amendemen, Analisa → Analisis
Baris 51:
Janedjri M. Gaffar - biasa disapa Janed - lahir di Yogyakarta, 25 Oktober 1963. Selepas meninggalkan SMA Negeri 1 Madiun pada 1982, Janed melanjutkan pendidikan ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Atas prestasinya sebagai mahasiswa yang aktif dan kritis, ia mendapatkan beasiswa Supersemar selama 2 (dua) periode dan penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan. Semasa menjadi mahasiswa, Janed juga aktif dalam kegiatan kampus sebagai Ketua Senat Mahasiswa. Di ujung masa pendidikan S1-nya, pada 1987, Janed tak hanya meraih gelar sarjana, melainkan sekaligus juga sebagai Wisudawan Terbaik Angkatan XXV.
 
Janed menikah dengan Tetty Zainiarti yang memberinya pasangan putra-putri, Intan Ajrina Qadrya dan Dwiki Syahbana Putra. Kariernya di birokrasi dimulai pada 1988, ketika ia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR. Hanya dalam tempo 2 (dua) tahun, ia diangkat menjadi Kepala Sub Bagian AnalisaAnalisis Data - Sekretariat Jenderal MPR. Selanjutnya, 5 (lima) tahun kemudian, ia dipercaya menduduki pos sebagai Kepala Bagian Pertahanan dan Keamanan - Sekretariat Jenderal MPR. Pada 1999, Janed menempati posisi Eselon II sebagai Kepala Pusat Pengkajian MPR, dan 2 (dua) tahun kemudian, ia resmi menjabat sebagai Kepala Biro Persidangan MPR.
 
Salah satu pengalaman yang cukup membekas bagi Janed selama 15 (lima belas) tahun bertugas di Gedung MPR adalah mengawal proses amandemenamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sepanjang 1999-2002. Ketika itu, ia bertugas sebagai Kepala Sekretariat Panitia Ad Hoc I/III Badan Pekerja MPR yang bertugas merumuskan Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Pada masa itu, ia juga menjadi saksi sejarah dalam Sidang Istimewa MPR di era reformasi. Semasa Orde Baru, Sidang Umum MPR lazimnya dipersiapkan jauh hari sehingga hasilnya sudah dapat diduga. Sebaliknya, pada era reformasi politik bergerak sangat dinamis, sehingga tak ada yang bisa menduga arah jalannya sidang. Bagi Janed, kondisi itu cukup berat. Apalagi, selain menjadi penulis naskah pidato (speech writer) pimpinan MPR (1999-2002), ia bertanggungjawab menyiapkan setiap persidangan MPR.
 
Pengalaman berharga itu kemudian dituangkan Janed dalam buku "Proses Reformasi Konstitusional Sidang Istimewa MPR Tahun 1998". Ia juga terlibat dalam penulisan buku "Reformasi Konstitusi Indonesia, Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar 1945", "Pro Kontra Piagam Jakarta di Era Reformasi", "Dewan Perwakilan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia", "Politik Hukum Pemilu", serta buku "Demokrasi Konstitusional, Praktik Ketatanegaraan Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945".