C-130 Hercules: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arturedo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: mengijinkan → mengizinkan
Baris 31:
Pada tahun 1975, Indonesia menerima 3 C-130B. Pada tahun 1980-an, di bawah program untuk meningkatkan kemampuan angkatan udara Indonesia, 3 buah C-130H, 7 C-130HS (''long body''), 1 C-130 MP (patroli maritim), 1 L-100-30 (untuk keperluan sipil), dan enam L-100-30s yang dioperasikan oleh PT Merpati dan Pelita Air untuk keperluan [[transmigrasi]].<!-- gak jelas kalimatnya, apa Indonesia membeli, atau bagaimana? --> TNI AU juga mengoperasikan 2 KC-130 (versi ''air refuelling'' C-130) untuk keperluan pengisian bahan bakar di udara (sampai hari ini masih beroperasi).
 
Pada tahun 199<!--?--> Senat Amerika Serikat mengeluarkan larangan penjualan senjata dan pembekuan hubungan militer dengan Indonesia, yang berkaitan dengan krisis Timor-Timur. Ini menyebabkan 17 pesawat C-130 tidak layak terbang karena tidak adanya suku cadang. Pada tanggal 20 September 2000, setelah Presiden [[Abdurrahman Wahid]] dan Menteri Pertahanan Mahfud berbicara dengan [[Menteri Pertahanan Amerika Serikat]] William Cohen pada pertemuan awal September, pemerintah Amerika Serikat menyatakan akan mengijinkanmengizinkan eksport suku cadang ke Indonesia. Tetapi sampai bertahun-tahun import suku cadang dari Amerika Serikat tidak pernah dijalankan dan TNI kemudian mengimport suku cadang dari negara lain.
 
Senat Amerika Serikat tetap menyatakan pelarangan penjualan senjata ke Indonesia, tetapi memberi presiden Amerika Serikat hak perkecualian.
Baris 48:
 
== Kejadian yang melibatkan C-130 Hercules ==
 
 
* Atas pembebasan pilot Allen Pope Presiden RI Soekarno ditawari Presiden AS John F. Kennedy hadiah. Sebagai hadiahnya Soekarno meminta untuk ditunjukan wujud pesawat hercules yang masih baru pada saat itu. Alhasil Indonesia menjadi pengguna pertama C130 B di luar AS pada 1960. Kesepuluh pesawat C130B (termasuk dua varian tanker KC 130B) ini menjadi embrio lahirnya Skadron Angkut Berat Jarak Jauh TNI AU.
 
* Pendaratan Hercules pertama dikapal induk (KC-130F/Tanker) terjadi pada tanggal [[30 Oktober]] [[1963]]. Di Kapal Induk USS Forrestal (CVA-59). Diawaki oleh Letnan James H. Flatey III, LtCdr. WW Stovall, ADR-1 EF Brennan dan test pilot Lockheed Ted Limmer, Jr.
 
* Pada [[17 Agustus]] [[1988]] [[Muhammad Zia-ul-Haq]], [[Presiden Pakistan|Presiden]] [[Pakistan]] sejak [[1978]], tewas , ketika C-130 yang dia tumpangi jatuh setelah [[lepas landas]]. [[Duta Besar]] dan Jenderal [[Amerika Serikat]] pada waktu itu juga turut meninggal, bersama dengan orang lainnya yang berada dalam pesawat tersebut. Banyak pihak yang menduga bahwa kecelakaan ini adalah tindakan pembunuhan (disengaja dan direncanakan).
 
* Pada tanggal [[5 Oktober]] [[1991]], pesawat C-130 Hercules TNI AU jatuh di daerah Condet, [[Jakarta Timur]], menewaskan 133 prajurit Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU dan 2 warga sipil. Tragedi di Condet ini terjadi disaat diselenggarakan Perayaan HUT ABRI ke 46.
 
* Ketika [[Sri Sultan Hamengkubuwono IX]] wafat pada tahun [[1988]], jenazahnya diterbangkan dari [[Washington DC]], [[Amerika Serikat]] ke Indonesia dengan menggunakan pesawat C-130 Hercules.
 
* Pada tanggal [[20 Mei]] [[2009]], pesawat C-130 Hercules TNI AU jatuh di desa Nggeplak, [[Karas, Magetan|Kecamatan Karas]], [[Magetan]], Jawa Timur.
 
* Pada tanggal [[30 Juni]] [[2015]] pukul 11.50 WIB, pesawat C-130 Hercules TNI AU dengan registrasi A-1310 [[Kecelakaan pesawat C-130 Hercules 2015|jatuh]] di Jalan Jamin Ginting, [[Medan]], [[Sumatera Utara]] setelah lepas landas dari [[Pangkalan Udara Soewondo]]. Pesawat tersebut dipiloti oleh Kapten Pnb Sandy Permana. Insiden tersebut mengakibatkan tewasnya penumpang hingga 100 orang lebih.