Satuan mobil penumpang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
VerryFun (bicara | kontrib)
perbaikan dan penambahan referensi
VerryFun (bicara | kontrib)
k penmbahan pranala
Baris 1:
'''Satuan mobil penumpang''' disingkat '''SMP''' adalah satuan kendaraan di dalam arus lalu lintas yang disetarakan dengan kendaraan ringan/[[mobil]] penumpang, dengan menggunakan ekivalensi mobil penumpang (emp) atau faktor pengali berbagai jenis kendaraan menjadi satu satuan yaitu SMP, [[dimana]] besaran SMP dipengaruhi oleh tipe/jenis [[kendaraan]], [[dimensi]] kendaraan, dan kemampuan olah gerak. SMP digunakan dalam melakukan rekayasa [[lalu lintas]] terutama dalam desain persimpangan, perhitungan waktu [[alat pengatur isyarat lalu lintas]] (APILL), ataupun dalam menentukan '''nisbah volume per [[kapasitas jalan]]''' (V/C) suatu ruas jalan. Di [[Benua Amerika|Amerika]] dan Eropa, satuan mobil penumpang dikenal dengan istilah ''passenger car unit'' atau PCU atau ''passenger car equivalent'' (PCE).
 
== Besaran SMP ==
Baris 9:
 
==== Pada Persimpangan Bersignal ====
pada persimpangan bersignal (terdapat [[Lampu lalu lintas|lampu pengaturan lalu lintas]]) nilai faktor pengali SMP (emp) suatu kendaraan tergantung dari tipe pendekat jalan. yaitu pendekat terlindung (pergerakan kendaraan tidak ada gangguan dari arah pendekat/jalan yang lain) dan pendekat terlawan (pergerakan kendaraan yang mendapat gangguan dari arah pendekat lain).<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 2.10, dan 2.41</ref>
{| class="wikitable"
! width=100 rowspan="2" |Jenis Kendaraan
Baris 32:
==== Pada Persimpangan Tak Bersignal ====
pada persimpangan tak bersignal (tidak terdapat lampu pengaturan lalu lintas) nilai faktor pengali SMP (emp) suatu kendaraan untuk semua pendekat sama.<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 3.26</ref>
* Kendaraan Ringan (''Light Vehicles'' - LV) = 1,0
* Kendaraan Berat (''Heavy Vehicles'' - HV) = 1,3
* Sepeda Motor (''Motorcycle'' - MC) = 0,5
 
==== Pada Jalinan Jalan ====
Bagian jalinan berfungsi untuk memberikan ruang gerak lebih pada sisi kiri jalan, bagian jalinan jalan terdiri dari dua tipe yaitu jalinan tunggal dan jalinan [[Bundaran lalu lintas|bundaran]]. nilai faktor pengali (emp) pada jalinan jalan sama seperti pada persimpangan tak bersignal yaitu :<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 4.24</ref>
* Kendaraan Ringan (LV) = 1,0
* Kendaraan Berat (HV) = 1,3
Baris 45:
Pada jalan perkotaan faktor pengali tergantung dari fungsi dan kondisi jalan serta jumlah kendaraan yang melintasi satu titik pengamatan pada satu satuan periode waktu (jam) yaitu :<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 5.38</ref>
 
A. Jalan perkotaan yang tidak terbagi (tidak mempunyai [[median jalan]])
{| class="wikitable"
! rowspan="4" |Tipe Jalan