Pajak Penghasilan Pasal 23: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 203.130.206.93 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 27.50.23.52
Baris 28:
 
== Penalti ==
mDikenakanDikenakan sanksi sebesar Rp 100.000,00 bagi wajib pajak yang gagal melapor PPh Pasal 23.<br />
<br />