Mahyeldi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
|profession =
|religion = [[Islam]]
|residence = Jl. Ahmad Yani No. 11, [[Padang]] (Resmiresmi){{br}}Jl. Wisma Indah III, Blok A/10,
RT.001/RW.004, [[Parupuk Tabing, Koto Tangah, Padang|Parupuk Tabing]],
[[Koto Tangah, Padang|Koto Tangah]], [[Padang]] (Pribadi)<ref>[http://serambiminang.com/2013/11/profil-singkat-mahyeldi-emzalmi.html/ ''Profil Singkat Mahyeldi-Emzalmi''] Serambiminang.com. 7 November 2013. Diakses 21 Maret 2016.</ref>
|signature =
|website =
Baris 66 ⟶ 64:
Dalam [[pemilihan umum Wali Kota Padang 2008|pemilihan umum Wali Kota Padang pertama 2008]], Mahyeldi terpilih sebagai wakil wali kota mendampingi [[Fauzi Bahar]]. Pasangan ini dilantik pada 18 Februari 2009 untuk periode 2009–2014.<ref>[http://www.indosiar.com/fokus/fauzi-bahar---mahyeldi-dilantik-gubernur-sumbar_78577.html "Fauzi Bahar - Mahyeldi Dilantik Gubernur Sumbar"]. ''Indosiar.com''. 19 Februari 2009.</ref> Selama berkursi sebagai wakil wali kota, Mahyeldi menggerakkan perkoperasian berbasis syariah di Padang. Ia memprakarsai berdirinya [[Koperasi Jasa Keuangan Syariah]] yang memberi akses permodalan dan lapangan kerja bagi warga. Lembaga koperasi ini mengantar Padang meraih penghargaan Bakti Koperasi dan UMKM dari [[Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah|Menteri Koperasi dan UMKM]] pada peringatan Hari Koperasi ke-66 yang dipusatkan di Nusa Tenggara Barat, 12 Juli 2013.<ref>[http://posmetropadang.com/index.php?option=com_content&task=view&id=9686&Itemid=27 "KJKS, Bukti Mahyeldi Peduli Pelaku Ekonomi Kecil"]. ''Posmetropadang.com''. 27 Februari 2014.</ref>
 
Mahyeldi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Padang dalam [[pemilihan umum Wali Kota Padang 2013|pemilihan umum Wali Kota Padang]] yang digelar pada 30 Oktober 2013. Diikuti 10 pasang calon, Mahyeldi bersama pasangannya Emzalmi menang atas 29,45% suara.<ref>[http://nasional.news.viva.co.id/news/read/456216-ini-hasil-pilkada-padang--harus-dua-putaran "Ini Hasil Pilkada Padang, Harus Dua Putaran"]. ''[[VIVA.co.id]]''. 5 November 2013.</ref> Setelah menjalani putaran kedua pada 5 Maret 2014, Mahyeldi kembali unggul dengan perolehan 50,29% suara. Pelantikannya tertunda karena pasangan calon yang kalah mengajukan gugatan ke [[Mahkamah Konstitusi]].<ref>[http://www.antaranews.com/berita/423548/pelantikan-wali-kota-padang-tunggu-putusan-mk "Pelantikan Wali Kota Padang Tunggu Putusan MK]". [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA]]. 12 Maret 2014.</ref> Pada 13 Mei 2014, Mahyeldi resmi dilantik setelah terundur-undur karena adanya [[Pemilihanpemilihan umum legislatif Indonesia 2014]].<ref name="haluan"/>
 
=== Wali Kota Padang ===
Pendidikan gratis masuk dalam program unggulan yang diusung Mahyeldi dan Emzalmi dalam kampanye mereka. Pada semester kedua 2014, Padang memulai penyelenggaraan pendidikan gratis 12 tahun yang menjangkau seluruh siswa SD, SLTP, dan SLTA negeri. Lewat APBD, pemerintah meningkatkan alokasi dana bantuan siswa kurang mampu. Dari program yang telah ada, pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pesantren kilat dan wirid remaja. Pada 2015, pemerintah mengelola langsung pesantren Ramdhan di empat sekolah.<ref>[http://www.antarasumbar.com/berita/147957/empat-sekolah-jadi-percontohan-pesantren-ramadhan.html “Empat Sekolah Jadi Percontohan Pesantren Ramadhan”]. ‘’ANTARA’’. 21 Mei 2015.</ref>
[[Berkas:Mahyeldi-Fauzi Bahar.jpg|Wakil Wali Kota Mahyeldi Ansharullah, bersama Fauzi Bahar|thumb|right|250px]]
 
Dalam rangka meningkatkan mutu SDM, pemerintah menargetkan pelajar hafal Al-Quran dengan memberikan keistimewaan bagi penghafal Al-Quran. Mereka dapat memilih bebas sekolah yang mereka inginkan sesuai jenjang kelanjutannya, satu juz bagi siswa SD, dan tiga juz bagi siswa SMP. Untuk siswa SMA yang hafal lima juz dapat memilih kesempatan masuk ke [[Universitas Andalas]] atau [[Universitas Negeri Padang]]. <ref>[http://antaranews.com/berita/555634/di-padang-siswa-penghafal-al-quran-bebas-pilih-sekolah "Di Padang, Siswa Penghafal Al-Quran Bebas Pilih Sekolah"]. ''ANTARA''. 16 April 2016.</ref>
Setelah dan sebelum menjadi wali kota, Mahyeldi menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan muballig (penceramah) di masjid di Kota Padang. Hal ini terbukti dengan figur Mahyeldi yang dikenal sebagai penceramah daripada politisi. Setelah menjadi wali kota, ia membuat program khusus yang disebut “Jumat Keliling”. <ref>[http://www.padang.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=685:padang-punya-kegiatan-jumat-keliling&catid=1&Itemid=222 “Padang Punya kegiatan Jumat Keliling”] ''Situs Resmi Pemerintah Kota Padang''. Diakses 28 Maret 2015.</ref> Program ini bertujuan dengan menjadikan Mahyeldi sebagai [[khatib]] khusus pada masjid-masjid di Kota Padang yang telah ditentukan. Hal ini mendapat respon positif di masyarakat Kota Padang yang ingin mengenal sosok Mahyeldi lebih dekat.
 
Pada 25 Oktober 2014, pemerintah meluncurkan program Padang Bersih.<ref>[http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/01/11/ni0n7h-pemerintah-kota-padang-dorong-budaya-bersih-lingkungan "Pemerintah Kota Padang Dorong Budaya Bersih Lingkungan"]. ''[[Republika]]''. 11 Januari 2015.</ref><ref>[http://sumbar.antaranews.com/berita/141983/legislator-dorong-pemkot-laksanakan-program-padang-bersih.html "Legislator Dorong Pemkot Laksanakan Program Padang Bersih"]. ''ANTARA''. 24 Maret 2015.</ref> Terkait pengelolaan sampah, Padang memiliki Perda Nomor 21 Tahun 2012 yang memuat pasal mengenai sangsi bagi siapa saja yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Jelang pemberlakuan perda pada 1 Januari 2015, pemerintah melakukan sosialisasi pelaksanaan perda sekaligus melengkapi sarana dan prasarana pendukung. Seluruh kelurahan membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang terdiri dari masyarakat setempat untuk memastikan disiplin warga membuang sampah.<ref>[http://www.koran.padek.co/read/detail/33835 "Tingkatkan Kesadaran Warga Kelola Sampah"]. ''[[Padang Ekspres]]''. 7 August 2015.</ref>
Terhitung mulai 1 Januari 2015, [[Pemerintahan Kota Padang|Pemerintah Kota Padang]] memberlakukan Peraturan daerah (PERDA) No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah<ref>[http://www.padang.go.id/index.php?option=com_docman&task=doc_download&gid=2&Itemid=228 "Rekap Perda 2005-2013"] ''Situs Resmi Pemerintah Kota Padang. diakses 28 Maret 2015.</ref> yang isinya adalah akan memberi sanksi kepada orang yang sengaja membuang sampah sembarangan dengan denda sebesar Rp5.000.000,- atau kurungan 3 bulan penjara. Penegakan Perda ini didukung oleh DPRD dan Muspida Kota Padang.<ref>[http://www.portalberitaeditor.com/penerapan-perda-buang-sampah-didukung-oleh-dprd-dan-muspida-2/ "Penerapan Perda Buang Sampah Didukung Oleh DPRD dan Muspida"] ''Portalberitaeditor.com''. Diakses 28 Maret 2015.</ref> Ternyata program ini membawa dampak yang besar bagi kebersihan Kota Padang khususnya pada jalan-jalan protokol. Bahkan, angkutan kota pun diwajibkan menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya.<ref>[http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/03/09/nkx9cy-angkot-wajib-sediakan-tempat-sampah "Angkot Wajib Sediakan Tempat Sampah"] ''[[Republika]]''. Diakses 28 Maret 2015.</ref>
 
Dalam program unggulan yang diusung di bidang infrastuktur, Mahyeldi menggulirkan program pelaksanakan betonisasi dan pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan trotoar, dan pengendalian banjir. Dimulai pada Mei 2014, pemerintah merealisasi sepanjang 53,93 km jalan beton dan aspal pada 2014, diikuti capaian target sepanjang 74 km pada 2015. Selain itu, pemerintah meningkatkan alokasi pemeliharaan peningkatan jalan, trotoar, dan taman kota. Untuk pengendalian banjir dan genangan air, pemerintah mengupayakan lewat rehabilitasi cek dam, normalisasi saluran sungai, dan peningkatan jaringan irigasi.
 
Sejak 2014, pemerintah melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja memulai program bedah rumah dengan alokasi dana dari [[Kementerian Sosial Republik Indonesia|Kementerian Sosial]], APBD Kota Padang, dan swadaya masyarakat. Pada 2014, 386 rumah telah direhab dengan total anggaran Rp3,36 miliar, termasuk swadaya masyarakat Rp580 juta. Pada 2015, rehab dilakukan terhadap 410 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dengan total anggaran Rp5,97 miliar, termasuk swadaya masyarakat Rp1,685 miliar. Selain itu, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan dan Perumahan yang dibantu [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]] melakukan rehab RTLH sebanyak 300 unit pada 2014 dan 840 unit pada 2015. Adapun program rehab dan bedah rumah melalui Baznas Kota Padang memiliki capaian target 72 unit pada 2014 dan 51 unit pada 2015.
 
== Penghargaan ==
Pemerintah Kota Padang selama 2015 meraih lebih kurang 30 penghargaan dari instansi pemerintah dan non-pemerintah. Padang 14 Maret 2015, [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan]] menyandangkan gelar Kota Langit Biru untuk kategori kota besar atas kualitas kebersihan udara Kota Padang hasil penilaian pada tahun sebelumnya.<ref>[http://www.antaranews.com/berita/484577/padang-raih-kota-langit-biru-2014 "Padang raih "Kota Langit Biru 2014""]. ''ANTARA''. 11 Maret 2015.</ref> Pada 11 Agustus 2015, [[Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia|Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak]] menyematkan penghargaan Kota Layak Anak kategori madya untuk Kota Padang. Padang dinobatkan pula sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia oleh [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Hukum dan HAM]] pada 11 Desember 2015.<ref>[http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/12/12/nz85mg335-padang-raih-penghargaan-kota-peduli-ham Padang Raih Penghargaan Kota Peduli HAM]. ''Republika''. 12 Desember 2015.</ref> Dalam bidang kesehatan, Padang mendulang prediket kota sehat tertinggi yang ditandai dengan penghargaan Swasti Saba Wistara dari [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|Kementerian Kesehatan]] pada 27 November 2015. Penghargaan ini menandakan pelayanan kesehatan sekaligus kondisi permukiman, sarana dan prasarana umum di Padang yang baik. Padang melengkapi sembilan tatanan yang ditetapkan panitia kota sehat.<ref>[http://m.valora.co.id/berita/2314 "Penghargaan Swasti Saba Wistara Direngkuh Kota Padang"]. ''Valora.co.id.''. 28 November 2015.</ref>
 
Pada 2015, Kota Padang kembali mempertahankan penghargaan tertib lalu lintas dan angkutan kota [[Penghargaan Wahana Tata Nugraha|Wahana Tata Nugraha]] dari [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Kementerian Perhubungan]] untuk kategori kota besar. Padang dianggap mampu mengaplikasikan program nasional angkutan berbasis massal, ditandai dengan pengoperasian [[Trans Padang]].<ref>[http://www.antarasumbar.com/berita/157784/kota-padang-kembali-terima-piala-wtn.html Kota Padang Kembali Terima Piala WTN]. ''ANTARA''. 17 September 2015.</ref> Armada Trans Padang saat ini mencapai 25 unit. Pemerintah menargetkan operisonal enam koridor Trans Padang sampai 2019.<ref>[http://sumatra.bisnis.com/read/20160313/4/63024/transportasi-sumbar-pemkot-tambah-10-unit-bus-trans-padang "Transportasi Sumbar, Pemkot Tambah 10 Unit Bus Trans Padang"]. ''Bisnis.com''. 13 Maret 2016.</ref> Berikutnya dari [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]], Padang meraih penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan (APP) pada 11 Desember 2015. Padang menjadi daerah satu-satunya di Indonesia yang meraih pengharhaan tersebut karena dinilai mampu melaksanakan program wajib belajar 12 tahun dengan baik.<ref>[http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/15/12/12/nz8ziy326-pemkot-padang-raih-anugerah-peduli-pendidikan-2015 "Pemkot Padang Raih Anugerah Peduli Pendidikan 2015"]. ''Republika''. 12 Desember 2015.</ref> Di bidang keuangan, Padang menerima [[Opini Badan Pemeriksa Keuangan|opini Wajar Tanpa Pengecualian]] dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]] (BPK) pada Mei 2015 atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kota Padang 2014. Sebelumnya, Padang 2013 hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.<ref>[http://www.antarasumbar.com/berita/148454/laporan-keuangan-pemkot-padang-raih-predikat-wtp.html Laporan Keuangan Pemkot Padang Raih Predikat WTP"]. ''ANTARA''. 26 Mei 2015.</ref>
 
[[Berkas:Skgn Padang IORA.jpg|thumb|right|Pemandangan laut [[Pantai Padang]] setelah penertiban bangunan liar]]
 
Selain penghargaan dari instansi pemerintah, Padang mendapatkan prediket terbaik ke-8 "Kota Terbaik" yang digagas oleh [[Koran Tempo|Tempo Media Group]] dalam acara penganugerahaan Indonesia's Attractiveness Award 2015 pada 12 Juni 2015.<ref>[http://harianhaluan.com/news/detail/41027/padang-raih-penghargaan-indonesias-attractiveness-award-2015 Padang Raih Penghargaan Indonesia’s Attractiveness Award 2015]. ''[[Harian Haluan]]''. 11 Juni 2015.</ref> Pada April 2016, [[Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia]] (ASITA) memberikan penghargaan ASITA Award atas usaha Pemerintah Kota Padang membenahi objek wisata.<ref>[http://www.antarasumbar.com/berita/173958/dua-kota-sumbar-raih-penghargaan-asita-award.html "Dua Kota Sumbar Raih Penghargaan Asita Award"]. ''ANTARA''. 4 April 2016.</ref>
 
Sebagai wali kota, Mahyeldi mendapat tanda kehormatan [[Satya Lencana Pembangunan]] dalam peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2015. Ia dinilai berhasil dalam mengurangi angka pengangguran lewat program-program di bidang koperasi yang akan dan sedang diterapkan. Selain itu, Mahyeldi sebagai wali kota menerima penghargaan dari [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kementerian Agama]] atas kepedulian terhadap pengembangan pendidikan Islam di daerahnya melalui kebijakan dan program kerja, ditandai dengan dukungan dana dan aktivitas keagamaan berjalan semarak. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2015 pada 11 Desember 2015. Dari [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Kementerian Kelautan dan Perikanan]], Mahyeldi meraih penghargaan Adibakti Mina Bahari (AMB) atas kepedulian keberlangsungan sektor kelautan dan perikanan pada tanggal yang sama.
 
Pada 12 April 2016, Mahyeldi menerima penghargaan Government Award yang digagas oleh ''[[Sindo Weekly]]''. Ia dianggap berhasil menata kota dalam waktu terbilang cepat. Penataan yang dilakukan selama kepemimpinan Mahyeldi di antaranya [[Pantai Padang]], pembebasan lahan [[Jalan Padang By Pass|jalur By Pass]], dan [[Pasar Raya Padang]]. Penertiban berlangsung tanpa kericuhan, sebagian warga membongkar sendiri bangunannya.
 
== Kehidupan pribadi ==
Baris 107 ⟶ 122:
{{Kepala daerah di Sumatera Barat}}
{{Kepala daerah petahana Indonesia}}
{{bio-stub}}
 
[[Kategori:Wali Kota Padang]]