Palaran, Samarinda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 14:
'''Palaran''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Samarinda]], [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini merupakan kecamatan terluas kedua di Samarinda. Di kecamatan ini, tepatnya di kelurahan Simpang Pasir terdapat [[Stadion Utama Palaran]] yang digunakan pada [[PON XVII]] Kalimantan Timur pada tahun 2008.
 
Kecamatan Palaran merupakan salah satu kecamatan yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969 terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969.
 
Tetapi dengan terbitnya PP No. 38 Tahun 1996 wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran dari semula 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang dan Palaran.
Baris 29:
== Kelurahan ==
Kecamatan Palaran terdiri dari 5 kelurahan, yaitu:
# [[Simpang Pasir, Palaran, Samarinda|Simpang Pasir]] 25 RT/ luas 65 km2
# [[Handil Bakti, Palaran, Samarinda|Handil Bakti]] 32 RT/ luas 72 km2
# [[Rawa Makmur, Palaran, Samarinda|Rawa Makmur]] 52 RT / luas 11,89 km2