Transjakarta: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Brsyauqi (bicara | kontrib)
APTB dan TransJabodetabek: Mulai hari ini operator APTB yang belum menandatangani kontrak resmi tidak beroperasi di jalur busway
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 298:
 
APTB dan TransJabodetabek telah didesain menjadi 18 trayek (lintasan) yang akan tersebar merata di seluruh wilayah [[Jabodetabek]] dan diproyeksikan dapat mengurangi jumlah [[kendaraan bermotor]] yang masuk ke Jakarta.<ref>http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/01/03042320/Rute.APTB.Tangerang.dan.Bekasi.Ditambah</ref> Jumlah bus yang disediakan oleh operator tiap trayek ditentukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta minimal 10 unit bus yang telah ditentukan spesifikasinya. Pengguna APTB tidak perlu lagi membeli tiket Transjakarta, selama tidak keluar dari halte, karena tiket Transjakarta sudah termasuk dalam harga tiket APTB. Berbeda dengan APTB yang harus membayar Rp 5.000,- pada saat berhenti di halte busway, TransJabodetabek membayar tarif sesuai dengan tarif terjauh tergantung jurusan masing-masing pada saat berhenti atau sampai di halte tujuan.
 
Mulai tanggal [[1 Juni]] [[2016]], APTB secara resmi tidak diperbolehkan di jlaur busway. Hanya operator APTB yang sudah menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT. Transportasi Jakarta yang bus APTB-nya masih boleh beroperasi di dalam jalur Transjakarta dan tidak dipungut biaya tambahan pada saat berhenti di halte busway dan tarifnya pun diturunkan menjadi Rp 3.500,-. Ketiga operator tersebut dari enam operator APTB yang sudah menandatangani kontrak adalah [[PPD]], [[Mayasari Bakti]], dan [[Bianglala Metropolitan]], sedangkan yang masih belum menandatangani kontrak adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama.
 
{| border=1 cellpadding=5 cellspacing=0 class="wikitable"