Mahkamah Internasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
{{distinguish|Mahkamah Pidana Internasional}}
'''Mahkamah Internasional''' ([[bahasa Inggris]]: ''International Court of Justice'' atau ''ICJ'') berkedudukan di [[Den Haag]], [[Belanda]]
== Sumber-Sumber Hukum ==
Sumber-sumber hukum yang digunakan apabila membuat suatu keputusan ialah :
# konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara-perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang berselisih
Baris 14 ⟶ 13:
== Keanggotaan ==
Mahkamah terdiri dari lima belas hakim, yang dikenal sebagai ”anggota” mahkamah. Mereka dipilih oleh majelis umum dan dewan keamanan yang mengadakan pemungutan suara secara terpisah. Hakim-hakim dipilih atas dasar kecakapan mereka, bukan atas dasar kebangsaan akan tetapi diusahakan untuk menjamin bahwa sistem-sistem hukum yang terpenting didunia diwakili oleh mahkamah. Tidak ada dua hakim yang menjadi warga negara dari negara yang sama. Hakim-hakim memegang jabatan selama waktu sembilan tahun dan dapat dipilih kembali mereka tidak dapat menduduki jabatan lain selama masa jabatan mereka. Semua persoalan-persoalan diputuskan menurut suatu kelebihan dari hakim-hakim yang hadir, dan jumlah sembilan merupakan quorumnya. Apabla terjadi seri, maka ketua mahkamah mempunyai suara yang menentukan.
|