Zaskia Gotik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Piyarepiya2 (bicara | kontrib) Tag: Suntingan aplikasi seluler |
|||
Baris 35:
== Kontroversi ==
Pada tanggal 15 Maret 2016, Zaskia membuat pernyataan mengejutkan dalam suatu acara di sebuah stasiun televisi. Saat itu, Zaskia menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada tanggal '''[[32 Agustus]]''', dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah
</ref>. Akibat leluconnya yang menurut banyak orang dianggap kebablasan tersebut, Zaskia terancam hukuman denda Rp. 500 juta atau pidana penjara paling lama 5 tahun seperti yang tersebut dalam Pasal 57-a jo Pasal 68. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya juga diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
|