Hutan rakyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Tomi ardian (bicara | kontrib)
k Penambahan jenis-jenis agroforestri berdasar sistem pengklasifikasian yang lain.
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 10:
# '''Hutan adat''', atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah [[komunal]]; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan [[komunitas]] setempat.
# '''Hutan kemasyarakatan''' (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik [[negara]], khususnya di atas [[kawasan hutan negara]]. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.
Menurut jenis tanaman yang ada pada hutan rakyat, hutan rakyat dibagi menjadi:
 
# '''Hutan Rakyat Homogen''', hutan rakyat ini terdiri atas jenis pohon yang homogen (satu spesies) dan biasanya memiliki umur yang sama karena ditanam pada saat yang sama.
# '''Hutan Rakyat Heterogen''', hutan rakyat ini terdiri atas jenis pohon yang berbeda-beda, misalnya hutan rakyat pohon sengon yang dibarengi dengan pohon-pohon penghasil buah-buahan.
# '''[http://foresteract.com/agroforestri/ Agroforestri]''', hutan rakyat jenis ini adalah hutan rakyat yang dimana di sela-sela pohon yang ada ditanami tanaman pangan semusim untuk kebutuhan jangka pendek.
Namun kini ada pula bentuk-bentuk peralihan atau gabungan. Yakni model-model pengelolaan hutan secara bermitra, misalnya antara perusahaan-perusahaan kehutanan ([[Perum Perhutani|Perhutani]], HPH, HPHTI) dengan warga masyarakat sekitar; atau juga antara pengusaha-pengusaha perkebunan dengan petani di sekitarnya. Model semacam ini, contohnya PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), biasanya juga ''tidak digolongkan'' sebagai hutan rakyat; terutama karena dominasi kepentingan pengusaha.