Agrofarmasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mas Amrun (bicara | kontrib)
Penambahan logo obat bahan alam Indonesia
Mas Amrun (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31:
 
==== Sumber bahan baku ====
Pada proses pengembangan obat bahan alam, tahapan awal yang paling penting adalah pemilihan sumber (asal) dan kualitas bahan baku. Pemerintah melalui Depkes menyarankan penggunaan tanaman budidaya dan menghindari penggunaan tumbuhan liar untuk pembuatan obat bahan alam<ref>Anonim, 1985. ''Cara pembuatan simplisia,''. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.</ref>.
 
Tumbuhan liar umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut :
Baris 43:
 
==== Proses budidaya tanaman obat ====
Pedoman budidaya tanaman obat telah dikembangkan oleh pemerintah melalui [[Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan]] (Balitbangkes RI)<ref name=":2">[http://perpustakaan.depkes.go.id:8180/bitstream//123456789/2085/2/BK2011-340.pdf]Balitbangkes, 2011. ''Pedoman Umumumum Budidayabudidaya Tanamantanaman Obatobat''. JakartaTawang Mangu: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI.</ref>. Secara garis besar, tahapan budidaya tanaman obat dibagi menjadi : pembenihan dan pembibitan tanaman obat, serta budidaya tanaman obat. [[Organisasi Kesehatan Dunia|Organisasi kesehatan dunia]] (''WHO'') sebelumnya juga mengembangkan pedoman praktek budidaya dan pemanenan tanaman obat yang baik (''Good Agricultural and Collection Practice'') pada tahun 2003<ref name=":3">[http://whqlibdoc.who.int/publications/2003/9241546271.pdf]World Health Organization, 2003. WHO guidelines on good agricultural and collection practices (GACP) for medicinal plants. Geneva: WHO Press.</ref>.
 
===== Pembenihan dan pembibitan tanaman obat =====
Baris 72:
 
==== Pengelolaan pasca panen tanaman obat ====
Pedoman pengelolaan pasca panen tanaman obat telah dikembangkan oleh pemerintah melalui [[Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan|Balitbangkes RI]]<ref>[http://perpustakaan.depkes.go.id:8180/bitstream/123456789/765/4/BK2008-G104.pdf]Katno, 2008. ''Pengelolaan pasca panen tanaman obat''. Tawangmangu: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI.</ref>. Pengelolaan pasca panen tanaman obat juga dapat merujuk pada pedoman GACP yang dikeluarkan [[Organisasi Kesehatan Dunia|WHO]] tahun 2003<ref name=":3" />. Pengelolaan pasca panen merupakan suatu perlakuan yang diberikan pada hasil panen hingga produk siap dikonsumsi.
 
Pengelolaan pasca panen yang kurang tepat dapat menyebabkan berbagai kerusakan bahan baku (simplisia) baik secara fisika maupun kimia. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan fisik/kimiawi dapat diuraikan sebagai berikut.
# Perubahan fisiologis bahan
# Pencemaran mikroba patogen
# Kerusakan penyimpanan
# Kerusakan fisik.
Faktor-faktor yang berpengaruh pada kerusakan kandungan kimia simplisia dapat diuraikan sebagai berikut.
# Kandungan air bahan
# Pengaruh sinar ultra violet (UV)
# Faktor pemanasan
# Derajat keasaman (pH).
 
== Rumusan Konsep ==