Ijmak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
'''Ijmak''' atau '''Ijma' '''([[bahasa Arab|Arab]]:<big>'''إجماع'''</big>) adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan [[Al-Qur'an]] dan [[HaditsHadis]] dalam suatu perkara yang terjadi.
 
== Unsur-unsur Ijma' ==
Baris 28:
 
== Sandaran ijma' ==
Ijma' tidak dipandang sah, kecuali apabila ada sandaran, sebab ijma' bukan merupakan dalil yang berdiri sendiri. Sandaran tersebut dapat berupa dalil qath'i yaitu Qur'an dan HaditsHadis mutawatir, juga dapat berupa dalil zhanni yaitu HaditsHadis ahad dan qiyas.
 
== Lihat pula ==
* [[Al Qur'an]]
* [[HaditsHadis]]
* [[Qiyas]]
* [[Ijtihad]]