Asosiasi Televisi Swasta Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alex Neman (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Alex Neman (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 7:
==Sejarah ATVSI==
Cikal bakal ATVSI dimulai pada era orde baru dimana 5 stasiun televisi swasta yang ada saat itu yaitu RCTI, SCTV, INDOSIAR, ANTEVE dan TPI sepakat membentuk Forum Komunikasi Televisi (FKTV) sebagai wadah berkomunikasi dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama sebagai sebuah industri. Kelahiran FKTV di bidani oleh Dewi Fajar (Direktur TPI), Harry Kuntoro (Direktur Utama RCTI), Soeastomo Soepardji (Direktur Indosiar), Anton Nangoy (Direktur Utama
Sebagai langkah awal FKTV membuat kelompok kerja (pokja) di bidang program, keuangan (finance), pemasaran dan penjualan (marketing and sales),teknik (engineering). Pokja ini melakukan pertemuan rutin guna membahas persoalan dan mencari solusi atas persoalan yang ada, serta bertukar fikiran untuk pengembangan industri televisi di masa depan. Pada saat itu juga sedang berlangsung pembuatan Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUUP) yang baru untuk menggantikan UU Penyiaran nomor 24 tahun 1997. Karena itulah selain membentuk pokja pokja tadi, FKTV juga membentuk Tim 13 yang khusus menangani RUUP yang sedang di proses di DPR RI. Tim ini dinamakan Tim 13 karena beranggotakan 13 orang perwakilan dari anggota FKTV yaitu Gilang Iskandar dan Moko Pamungkas dari ANTEVE; Riza Primadi, Harianto, dan Edward Koemoro dari SCTV; Indria Purnama dan Asaf Antariksa dari Indosiar; Sandi Juhanda, Helmy Yohannes dan Murjadi Ichsan dari RCTI; Erlan Hidayat, Dwi Roosdiyanto dan Haris Jauhari dari TPI. Sebagai Ketua Tim 13 yang pertama adalah Riza Primadi kemudian setelah itu yang kedua adalah Gilang Iskandar.
Baris 19:
ATVSI merupakan wadah independen yang bertujuan memajukan industri televisi siaran Indonesia yang berfungsi secara aktif memajukan , menampung , menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu maka keanggotaan ATVSI bertambah sehingga saat ini terdiri dari 10 stasiun televisi swasta nasional yaitu RCTI, SCTV, INDOSIAR, MNCTV (dulu TPI), ANTV (dulu
Sebagai pengurus kedua periode 2003-2006 dan 2006-2010 adalah Karni Ilyas dari SCTV sebagai Ketua Umum dan Zsa Zsa Yusaryahya dari Metro TV sebagi Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk periode 2006-2010 sebagai Sekretaris Jenderal adalah Nurhadi Poerwosaputro. Pada Periode Ketua Karni Ilyas dilakukan beberapa perubahan yaitu istilah Ketua menjadi Ketua Umum dan nama Asosiasi Televisi Siaran Indonesia dirubah menjadi Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Untuk kepengurusan, selain ketua ketua komisi juga dilengkapi dengan Ketua Harian (Executive Director) yaitu Uni Lubis dari ANTV dan Sekretaris Eksekutif (Executive Secretary) Gilang Iskandar dari RCTI.
Baris 25:
Erick Thohir dari tvOne terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2010-2013 dan periode berikutnya yaitu 2013-2015, atau Ketua Umum yang ketiga. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 10 November 2010 yang lalu, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum dengan Sekretaris Jenderal yaitu Warnedy (TRANS TV).
Pada masa kepemimpinannya, Erick Thohir memprioritaskan tiga program yaitu
Selama ini ATVSI telah aktif menjadi penghubung yang efektif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dengan kegiatan anggota.
Baris 31:
Untuk periode 2015–2018, Ketua Umum ATVSI adalah Ishadi SK dari Trans TV dengan Wakilnya Drs. Imam Soedjarwo Msi dari Indosair, Sjafril Nasution dari RCTI dan Sekretaris Jenderal Suryopratomo dari Metro TV serta Neil R Tobing dari Group Viva. Pemilihan dilakukan pada Rapat Umum Luar Biasa Anggota ATVSI tanggal 4 Juni 2015 di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta.
Beberapa program kerja pengurus ATVSI periode ini antara lain
==Maksud dan Tujuan==
|