Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 65:
**Mulai Oktober 2014, nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
**Mulai Maret 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
**Mulai JuniMei 2015 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
**Mulai Mei 2016, nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
* 7000 - 7999, dialokasikan untuk [[bus]].