Pierre Marin Arntz: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 40:
Mgr. Arntz ditahbiskan menjadi [[Imam]] pada tanggal 1 Agustus 1934. Ia ditunjuk menjadi Vikaris Apostolik Bandung dengan gelar Uskup Tituler Stectorium pada 10 Januari 1952, melanjutkan kepemimpinan Mgr. [[Jacques Hubert Goumans]], O.S.C. yang telah mengundurkan diri sejak 3 Maret 1951. Ia ditahbiskan menjadi Uskup pada 25 Maret 1952 oleh [[Nuncio Apostolik|Delegatus dan Internuncio Apostolik]] untuk [[Indonesia]], Mgr. [[Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye]], M.E.P. Bertindak sebagai uskup ko-konsekrator, [[Keuskupan Purwokerto|Vikaris Apostolik Purwokerto]] sekaligus Uskup Tituler Balbura, Mgr. [[Willem Schoemaker]], [[M.S.C.]] dan [[Keuskupan Agung Semarang|Vikaris Apostolik Semarang]] sekalgius Uskup Tituler Danaba, Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]]
 
Pada 23 April 1953, Mgr. Arntz menjadi Uskup Ko-konsekrator bersama dengan [[Keuskupan Agung Semarang|Vikaris Apostolik Semarang]] sekaligus Uskup Tituler Danaba, Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] dalam penahbisan Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] sebagai [[Keuskupan Agung Jakarta|Vikaris Apostolik Djakarta]] sekaligus Uskup Tituler Trisipa. Mgr. [[Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye]], M.E.P. bertindak sebagai uskup penahbis utama.
 
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Bandung menjadi Keuskupan Bandung yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya Hirarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. Arntz berubah dari Vikaris Apostolik Bandung menjadi Uskup Bandung sejak 3 Januari 1961.