Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Agungramdaniz (bicara | kontrib)
Kewilayahan: Perubahan plat nomor Kota Medan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
MarioJump83 (bicara | kontrib)
Baris 349:
* Untuk plat nomor Sumbar, Riau dan Jambi, kendaraan angkutan umum menggunakan tanda *O dan *U dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
*Semua Plat Nomor Provinsi di Sumatera, Mutasi menggunakan tanda L* dengan tanda (*) kecuali Sumatera Barat menggunakan Tanda R* dengan tanda (*) dan Lampung menggunakan Tanda Y* dengan Tanda (*).
*Mulai Januari 2013, Provinsi Aceh menggunakan 3 huruf di belakang, contohnya '''BL XXXX3471 ARZ''' (Asal Banda Aceh). Dua huruf belakang sebelum waktu ini tetap masih berlaku.
|-
! colspan="3" |Jawa
Baris 376:
|-
| colspan="3" |Catatan:
* Mulai Oktober 2015, Kabupaten Sukabumi (F - U**), Kabupaten Kuningan (E - Y**), dan Kabupaten Indramayu (E - P**) menggunakan tiga huruf di belakang, contohnya: '''F XXXX6451 UAB'''. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Maret 2016, Kabupaten Bogor (F - F**), menggunakan tiga huruf di belakang, contohnya: '''F XXXX5672 FAA'''. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Mei 2016, Kabupaten Tangerang resmi menggunakan plat A (sebelumnya B) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten.
|-