Pegadaian (perusahaan): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan aplikasi seluler |
k typo |
||
Baris 48:
| footnotes =
}}
'''Pegadaian''' adalah sebuah [[BUMN]] sektor keuangan [[Indonesia]] yang bergerak pada tiga lini bisnis perusahaan
== Pengertian ==
barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untung melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo.
Baris 58:
== Sejarah ==
=== Era Kolonial ===
Sejarah
Ketika [[Inggris]] mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan [[Belanda]] (1811-1816), Bank Van Leening milik [[pemerintah]] dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari [[Pemerintah Daerah]] setempat ("liecentie stelsel"). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktik rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode "liecentie stelsel" diganti menjadi "pacth stelsel" yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar [[pajak]] yang tinggi kepada pemerintah daerah.
Baris 66:
Pada masa pendudukan [[Jepang]] gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di jalan Kramat Raya 162, [[Jakarta]] dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
=== Era
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karanganyar, [[Kebumen]] karena situasi perang yang kian memanas. [[Agresi Militer Belanda II]] memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke [[Magelang]].
Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik [[Indonesia]]. Dalam masa ini, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Baris 77:
</gallery>
==
=== Pembiayaan ===
* KCA (Kredit Cepat Aman)
Baris 87 ⟶ 86:
** kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai dengan jaminan emas.
===
* MULIA (Murabahah Mulia untuk investasi Abadi)
** Merupakan pembelian logam mulia untuk investasi secara tunai / kredit. Berat per keping mulai 5 gr,10 gr, 25 gr, 50 gr sd 1000 gr
Baris 93 ⟶ 92:
** Pembelian Logam mulia dengan sistem tabungan kelipatan 0.01 gr
===
Menerima pembayaran tagihan listrik, telepon, air, tv langganan, internet, finance, pulsa handphone, pengiriman uang kedalam dan keluar negeri, tiket kereta.
=== Bisnis
* Properti (Hotel Pessona).
* Balai
* Logam
== Manfaat
=== Bagi
Manfaat utama yang diperoleh oleh nasabah yang
meminjam dari Pegadaian adalah ketersediaan dana dengan prosedur yang
Baris 141 ⟶ 140:
* Dana sosial (20%)
== Pelayanan di
Pegadaian membuka layanan di hari Minggu. Jam buka dari pukul 10.00 - 14.00. Daftar lokasi yang buka di hari minggu sebagai berikut:<ref>{{id}} [http://bataviase.co.id/detailberita-10481439.html Pegadaian buka di hari Minggu] (diakses pada taggal 17 Juli 2011</ref>
* Mal Artha Gading
|