Kepolisian Daerah Lampung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pandabutar2 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 27:
| history =
| website = [http://lampung.polri.go.id/ lampung.polri.go.id]
|Deputy Chief=Komisari Besar Pol. Khrisna Murti}}
'''Kepolisian Daerah Lampung''' atau '''Polda Lampung''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Lampung]]. Polda Lampung karena tergolong polda tipe B, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi|Brigadir Jenderal Polisi]]). Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti ditetapkan sebagai Wakapolda Lampung.
|