Franciscus van Roessel: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
== Karya ==
Mgr. Roessel mengikrarkan kaul akhir sebagai anggota CICM pada [[8 September]] [[1938]]. Ia ditahbiskan menjadi [[imam]] pada 4 Agustus 1943.
Ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada [[18 Januari]] [[1988]] dan ditahbiskan pada 19 Maret 1988. Dalam penahbisan tersebut, [[Nuncio Apostolik|Pro-Nuncio Apostolik]] untuk [[Indonesia]] yang bergelar Uskup Agung Tituler Valeria Mgr. [[Francesco Canalini]] menjadi Penahbis Utama, didampingi oleh [[Keuskupan Manado|Uskup Manado]], Mgr. [[Theodorus Hubertus Moors]], M.S.C. dan [[Keuskupan Amboina|Uskup Amboina]], Mgr. [[Andreas Peter Cornelius Sol]], [[M.S.C.]]
Ia pensiun dari jabatan Uskup Agung Ujung Pandang pada 21 Mei 1994. Mgr. [[Johannes Liku Ada']] kemudian ditunjuk pada 11 November 1994 untuk meneruskan kepemimpinan keuskupan.
== Referensi ==
|