Munir Said Thalib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 43:
== Proses pengadilan bagi pihak terlibat ==
Pada [[20 Desember]] [[2005]] [[Pollycarpus Budihari Priyanto]] dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh [[arsenik]] di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim [[Cicut Sutiarso]] menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.
|