Salat Tasbih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Ben desta (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rachmat-bot
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- tapi + tetapi)
Baris 64:
Siapa yang tidak kenal dia? Dia adalah penulis kitab tershahih kedua setelah Al-Quran Al-Kariem. Namun hadits ini memang tidak terdapat di dalam kitab shahihnya itu, melainkan dia tulis dalam kitab yang lain. Kitab itu adalah Qiraatul Ma’mum Khalfal Imam. Di sana dia menyatakan bahwa hadits tentang salat tasbih di atas adalah hadits yang shahih.
 
* '''Kedua: Salat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapitetapi tidak disunnahkan).'''
 
Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut [[Mazhab Hambali]]. Mereka berkata: "Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan salat tersebut termasuk Fadhoilul A'maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif."