Monumen MBO DPRI SK: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Added {{refimprove}} tag to article
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, added uncategorised tag
Baris 2:
{{Infobox building|name=Monumen MBO DPRI Sunda Kecil|image=[[Berkas:Monumen_MBO_DPRI_SK.jpeg|300px|]]|caption=Monumen MBO DPRI SK|location=[[Bali]], [[Indonesia]]|address=Munduk Malang, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, [[Kabupaten Tabanan]]|coordinates={{coord|-8.451204|115.079943}}|building_type=Monumen}}
 
'''Monumen MBO DPRI SK''' (Markas Besar Oemoem Dewan Perjuangan Rakyat Indonesia Sunda Kecil) adalah sebuah monumen areal bekas markas utama dari pasukan DPRI resimen Sunda Kecil yang dipimpin oleh [[I Gusti Ngurah Rai|Letkol I Gusti Ngurah Rai]]. MBO DPRI [[Kepulauan Nusa Tenggara|Sunda Kecil]] merupakan cikal bakal berdirinya Kodam IX/Udayana yang berkedudukan di Kota Denpasar. Monumen ini terletak di Banjar Munduk Malang, Desa Dalang, Kecamatan [[Selemadeg Timur, Tabanan|Selemadeg Timur]], [[Kabupaten Tabanan]], Provinsi [[Bali]].
 
== Sejarah ==
Pada tanggal 23 Agustus 1945 diumumkan oleh Presiden RI [[Soekarno|Ir. Soekarno]] tentang pembentukan [[Badan Keamanan Rakyat]] (BKR) disertai seruan kepada para mantan Pembela Tanah Air (PETA), para mantan ''Parayoda, Heiho, Kaigun Heiho'' dan para pemuda lainnya untuk sementara bekerja di dalam BKR. Pada masa tersebut, di Bali dibentuk pula badan-badan perjuangan lainnya seperti Pemuda Republik Indonesia (PRI) di Denpasar dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) di [[Singaraja (kota)|Singaraja]]. Kedua badan perjuangan ini memiliki tekad yang sama, yakni membela dan mempertahankan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945, yang berdasarkan [[Pancasila|Pancasila.]].
 
Dalam upaya menindaklanjuti Maklumat Pemerintah RI tanggal 5 Oktober 1945, tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), maka pada tanggal 1 Nopember 1945 bertempat di Kantor Gubernur Sunda Kecil di Singaraja, diadakan rapat dengan acara pokok membentuk TKR Sunda Kecil. Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Sunda Kecil I Gusti Ketut Pudja, dihadiri oleh Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Sunda Kecil Ida Bagus Putra Manuaba, pimpinan badan-badan perjuangan dan dewan raja-raja di Bali. Dalam rapat tersebut, terpilih secara aklamasi I Gusti Ngurah Rai sebagai pucuk pimpinan atau pimpinan tertinggi TKR Sunda Kecil dengan pangkat mayor. Berbarengan dengan itu, ditetapkan pula anggota stafnya I Gusti Bagus Putu Wisnu, I Wayan Ledang dan lain-lain.
Baris 21:
Misi Resimen TKR Sunda Kecil di bawah pimpinan I Gusti Ngurah Rai, selama sekitar tiga bulan di Jawa tersebut, memberikan hasil yang gemilang. Semua permohonan, baik berupa tenaga personal, persenjataan maupun berupa keperluan lainnya untuk perjuangan kemerdekaan Negara Kesatuan RI di Bali, dikabulkan oleh Pemerintah Pusat. Pada waktu berada di Jawa, rombongan yang terdiri atas I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Bagus Putu Wisnu, Subroto Aryo Mataram, Cokorda Ngurah dan Wayan Ledang dilantik secara resmi oleh Kepala Staf Umum Tentara Republik Indonesia (TRI) yang sebelumnya bernama TKR, atas nama Panglima Besar Jendral Sudirman, dan ditetapkan kepangkatan serta jabatan kepada Perwira Resimen TRI Sunda Kecil I Gusti Ngurah Rai selaku Komandan Resimen TRI Sunda Kecil dinaikkan pangkatnya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel, sedangkan para perwira lainnya masih tetap dengan pangkat semula.
 
Rombongan I Gusti Ngurah Rai kembali dari Jawa dan berhasil mendarat di Yeh Kuning, Kecamatan Pekutatan,  Kabupaten Jembrana pada pagi hari tanggal 5 April 1946. Di sini rombongan dijemput, kemudian diantar oleh pejuang  setempat menuju Banjar Munduk Malang, Desa Dalang, Kabupaten Tabanan. Banjar Munduk Malang, Desa Dalang, merupakan banjar atau desa terpencil dan terletak di pedalaman Kabupaten Tabanan. Desa ini berjarak sekitar 13  km dari Kota Tabanan ke arah Barat Laut. Topografinya bergelombang dan dikelilingi oleh pepohonan yang rindang. Dalam suasana seperti itu, Desa Dalang relatif sulit diketahui atau dijangkau oleh pihak musuh yakni serdadu Belanda dan mata-mata mereka (yang terdiri atas bangsa awak).
 
Berdasarkan perintah Menteri Pertahanan Keamanan RI saat itu, maka pada tanggal 16 April 1946 dengan mengambil tempat di Banjar Munduk Malang, Desa Dalang, diadakan rapat yang dihadiri oleh pimpinan badan-badan perjuangan dan Staf Resimen TRI Sunda Kecil. Rapat tersebut menghasilkan badan perjuangan yang dinamakan Dewan Perjuangan Rakyat Indonesia (DPRI) Sunda Kecil dan markasnya disebut MBO DPRI Sunda Kecil, yang berkedudukan di Banjar Munduk Malang, Desa Dalang.
Baris 31:
* [http://www.ppmbali.info/?Riwayat_Lahir_MBO_DPRI_Sunda_Kecil Situs Web Pemuda Panca Marga Provinsi Bali]
<references />
 
{{Uncategorized|date=September 2016}}