Tarombo Batak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tarombo tengtang Silahisabungan yang hanya memiliki 8 anak dan 2 istri
Baris 180:
=== Raja Naipospos ===
Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putra yang secara berurutan, yaitu:
 
# Donda Hopol yang merupakan cikal-bakal marga [[Sibagariang]].
= ''<small>TOGA MARBUN<nowiki>'''</nowiki></small>'' =
# Donda Ujung yang merupakan cikal-bakal marga [[Hutauruk]].
 
# Ujung Tinumpak yang merupakan cikal-bakal marga [[Simanungkalit]].
= <small>1MARBUN LUMBAN BATU</small> =
# Jamita Mangaraja yang merupakan cikal-bakal marga [[Situmeang]].
 
# Marbun yang merupakan cikal-bakal marga [[Marbun]] Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, Marbun Lumban Gaol.
= <small>2MARBUN BANJAR NAHOR</small> =
 
= <small>3MARBUN LUMBAN GAOL</small> =
 
= <small>TOGA SIPOHOLON<nowiki>''</nowiki></small> =
 
#= Donda<small>1Donda ''Hopol yang merupakan cikal-bakal marga [[Sibagariang]].''</small> =
 
#= Donda''<small>2Donda Ujung yang merupakan cikal-bakal marga [[Hutauruk]].</small>'' =
 
#= Ujung''<small>3Ujung Tinumpak yang merupakan cikal-bakal marga [[Simanungkalit]].</small>'' =
 
#= Jamita''<small>4Jamita Mangaraja yang merupakan cikal-bakal marga [[Situmeang]].</small>'' =
 
== Padanan atau janji antar marga (Janji Matogu) ==
Baris 191 ⟶ 204:
Marga-marga yang mempunyai padan khusus untuk tidak saling kawin, antara lain:
# Manurung dengan Simamora (Debata Raja)
# Sihotang dengan NaiposposLUMBANGAOL (Marbun)
# Naibaho dengan Sihombing Lumban Toruan
# Nainggolan dengan Siregar
Baris 197 ⟶ 210:
# dan lain sebagainya
 
== Sihotang dengan Naipospos (Marbun) <small>LUMBAN GAOL</small> ==
Marbun lumban gaol adalah keturunan Raja Naipospos yg mengikat janji (padan) untuk tidak saling kawin dengan keturunan Raja Oloan yang bermarga<nowiki>'' Sihotang''.Singkat cerita pada awalnya terjadi perang perebutan huta antara lumban gaol dengan marga manullang yg memperebutkan tomabak sulu sulu,dan sihotang ini pun menjadi ulubalang marbun saat itu.Sehingga marbun pun langsung mengikat janji pada sihotang bahwa keturunan'' Raja marbun dengan keturunan ''Sihotanglumbanbatu''</nowiki> pun(sisada anak sisada boru). Hal ini dapat dilihat bersama bahwa hingga saat ini, seluruh marga marbun lumban gaol tidak boleh menikah dengan marga sihotang . Keterangan lebih lanjut anda boleh melihat kenyataan dari ulasan ini tidak ada keturunan marbun yg pernah melanggar padan .
Seluruh keturunan Raja Naipospos diikat janji (padan) untuk tidak saling kawin dengan keturunan Raja Oloan yang bermarga Sihotang. Sehingga Sihotang disebut sebagai dongan padan.
Memang pada awalnya pembentuk janji ini adalah Marbun. Namun ditarik suatu kesepakatan bersama bahwa keturunan Raja Naipospos bersaudara (na marhahamaranggi) dengan keturunan Sihotang. Hal ini dapat dilihat bersama bahwa hingga saat ini seluruh marga Naipospos Silima Saama (Sibagariang-Hutauruk-Simanungkalit-Situmeang-Marbun) tidak ada yang kawin dengan marga Sihotang.
 
Pengalaman di lapangan bahwa memang ada-ada saja orang yang mempersoalkan padan ini. Mereka mengatakan bahwa hanya Marbun sajalah yang marpadan dengan Sihotang tanpa mengikutsertakan Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang. Perlu diketahui bersama bahwa telah ada ikrar (padan) para nenek moyang (ompu) bahwa padan ni hahana, padan ni angina; jala padan ni angina, padan ni hahana (ikrar kakanda juga ikrar adinda dan ikrar adinda juga ikrar kakanda). Benar Marbunlah pembentuk padan pertama terhadap Sihotang. Tetapi oleh karena Marbun sebagai anggi doli Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang, maka turut juga serta dalam padan dengan Sihotang.
Contoh lain dapat pula dilihat bersama bahwa sesungguhnya Sibagariang tidaklah ada ikrar (padan) sama sekali untuk tidak saling kawin (masiolian) dengan Marbun. Tetapi oleh karena Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang marpadan dengan Marbun untuk tidak saling kawin maka Sibagariang pun turut serta dengan sendirinya oleh karena ikrar (padan) para nenek moyang (ompu) yang telah disebutkan di atas. Sehingga suatu padan yang umum bahwa keturunan Raja Naipospos dari istri I (Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang) tidak boleh saling kawin dengan keturunan Raja Naipospos dari istri II (Marbun).
 
Demikian pula halnya seluruh marga-marga keturunan Raja Napospos (Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, dan Marbun Lumban Gaol) tidak boleh saling kawin dengan keturunan [[Sihotang]].
 
== Bacaan lanjutan ==