Albertina Ho: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 94:
Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM.<ref name="nasrani"/> Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).<ref name="kabarinews"/> Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.<ref name="kabarinews"/> Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<ref name="kabarinews"/> Di pengadilan inilah Ia banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.<ref name="yapthi">{{cite web|url=http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|title=http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|author=redaksi|publisher=yapthiamhien.org|year=2013|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Pada bulan September 2011 Albertina Ho di promosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat dan akhirnya menjadi ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat.<ref name="yahoo">{{cite web|url=https://id.berita.yahoo.com/ma-albertina-dimutasi-untuk-menguji-kemampuan-kepemimpinan-093749524.html|title=MA: Albertina Dimutasi untuk Menguji Kemampuan Kepemimpinan|author=Antara |publisher=id.berita.yahoo.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Terakhir pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.<ref name="hukumonline"/>
Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Albertina Ho dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
== Referensi ==
|