Salundik A. Mangkin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
baru
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Salundik pernah ditangkap oleh kepolisian pada 12 Februari 2004 dan ditahan terkait kasus kepemilikan 200 meter kubik kayu meranti yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Akibat kasus penebangan liar tersebut negara dirugikan sekitar Rp120 juta.<ref name="lp6">{{Cite web |title=Terkait Penebangan Liar, Ketua DPRD Palangkaraya Ditangkap |date=13 Februari 2004 |accessdate={{date|2016-09-20}} |publisher=liputan6.com |url=http://news.liputan6.com/read/72099/terkait-penebangan-liar-ketua-dprd-palangkaraya-ditangkap }}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}