Direktorat Jenderal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
Baris 1:
'''Direktorat Jenderal''' (disingkat '''Ditjen''') adalah unsur pelaksana pada [[Kementerian Indonesia|Kementerian]] atau [[Lembaga Negara]] yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Direktorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri]] atau Pimpinan Lembaga Negara. Direktorat jenderal dipimpin oleh [[Direktur Jenderal]]. [[Direktur Jenderal]] adalah jabatan struktural eselon I.a atau [[Jabatan Pimpinan Tinggi Madya]]<ref name="Perpres">[{{Cite web |url=http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |title=Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara] |access-date=2015-01-29 |archive-date=2015-01-29 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150129103701/http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |dead-url=yes }}</ref> Direktorat Jenderal di Kementerian menyelenggarakan fungsi:
# perumusan kebijakan di bidangnya;
# pelaksanaan kebijakan di bidangnya;