Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 40:
== Tugas dan Fungsi ==
Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan, serta menyelenggarakan pembinaan kekuatan komponen kekuatan [[pertahanan negara]], guna mewujudkan tingkat kesiapan optimal untuk digunakan dalam menanggulangi setiap ancaman yang timbul.<ref>[http://kuathan.dephan.go.id/ Tugas pokok Direktorat jenderal Kekuatan Pertahanan]</ref>
Adapun fungsi Direktorat Jenderal ini adalah:
# Penyiapan bahan masukan bagi perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan tentang pembinaan kekuatan komponen kekuatan [[pertahanan negara]];
|