Pusat data: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arifaja2017 (bicara | kontrib)
k penambahan definisi "fire suppression" secara singkat
Baris 26:
| LOKASI
|
* Berada di luar radius mitigasi bencana/gunung berapi (>15km).
* Tidak berada dalam jalur patahan [[geologi]].
* Jika merupakan ''data center'' untuk ''[[Disaster Recovery]]'', minimum berjarak > 40km dari ''data center'' utama dan maksimum 100km untuk memperkecil kemungkinan [[data loss]] pada saat [[transfer data]].
* Cukup tersamarkan dari pengenalan publik (tidak ekspose)
|-
| SARANA PENUNJANG
|
* Catuan [[PLN]], dengan minimum 2 sumber pembangkit yang berbeda untuk ''tier'' tinggi.
* Generator listrik cadangan
* Catuan [[PLN]], dengan minimum 2 sumber pembangkit yang berbeda untuk ''tier'' tinggi
* ''Uninterruptible Power Supply'' ([[UPS]]), dengan baterai berkapasitas memadai yang mampu menyediakan pasokan daya sebelum Genset dihidupkan
* Pengatur udara (HVAC, ''Heating, Ventilation, and Air Conditioning''), yang mampu menjaga suhu dan kelembaban
Baris 54:
 
==== Infrastruktur yang Menjamin Kelangsungan Bisnis ====
Aspek-aspek yang mendukung kelangsungan bisnis ketika terjadi suatu kondisi kritis terhadap ''data center''. Aspek-aspek tersebut meliputi kriteria pemilihan lokasi ''data center'', kuantifikasi ruang ''data center'', ''laying-out'' ruang dan instalasi ''data center'', sistem elektrik yang dibutuhkan, pengaturan infrastruktur jaringan yang ''scalable'', pengaturan sistem pendingan dan ''[[fire suppression]] (Pencegah dan Pemadam Kebakaran, seperti detektor asap dan sistem pemadam kebakaran dengan cairan kimia khusus).''
==== Infrastruktur Keamanan ''Data Center'' ====
Terdiri dari sistem pengamanan fisik dan non-fisik pada ''data center''. Fitur sistem pengamanan fisik meliputi akses user ke data center berupa kunci akses memasuki ruangan (kartu akses atau biometrik) dan segenap petugas keamanan yang mengawasi keadaan data center (baik di dalam maupun di luar), pengamanan fisik juga dapat diterapkan pada seperangkat infrastruktur dengan melakukan penguncian dengan kunci gembok tertentu. Pengamanan non fisik dilakukan terhadap bagian software atau sistem yang berjalan pada perangkat tersebut, antara lain dengan memasang beberapa perangkat lunak keamanan seperti ''[[access control list]]'', ''[[firewall]]'', [[IDS]] dan ''[[host IDS]]'', fitur-fitur keamanan pada Layer 2 (''[[datalink layer]]'') dan Layer 3 (''[[network layer]]'') disertai dengan manajemen keamanan.